tujuansebagai acuan pengelola institusi penyelenggara pendidikan kesehatan dalam upaya mengembangkan sarana dan prasarana laboratorium dalam hal : 1) perencanaan dan pengembangan jenis serta jumlah dalam pengadaan dan pemenuhan kebutuhan peralatan laboratorium dan bahan habis pakai yang dinyatakan dalam rasio dengan peserta
MANAJEMEN LAB PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN DISUSUN OLEH KELOMPOK 7 1. Ruri Indriani 2. Ryan Yus Hendrawan 3. Sri Ernawati 4. Susanti 5. Widjiatmi D3 TEKNIK LABORATORIUM MEDIK POLTEKKES KEMENKES JAKARTA III 2018 KATA PENGANTAR 1 DAFTAR ISI 2 BAB I MANAJEMEN PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN A. KLASIFIKASI LABORATORIUM Laboratorium Klinik adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik untuk mendapatkan informasi tentang kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan. Laboratorium klinik berdasarkan jenis pelayanannya terbagi menjadi klinik umum; merupakan laboratorium yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik di bidang hematologi, kimia klinik, mikrobiologi klinik, parasitologi klinik, dan imunologi klinik. klinik khusus. satu bidang pemeriksaan khusus dengan kemampuan tertentu. Laboratorium klinik umum diklasifikasikan menjadi klinik umum pratama; merupakan laboratorium yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik dengan kemampuan pemeriksaan terbatas dengan teknik sederhana. klinik umum madya; laboratorium yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik dengan kemampuan pemeriksaan tingkat laboratorium klinik umum pratama dan pemeriksaan imunologi dengan teknik sederhana. klinik umum utama. merupakan laboratorium yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik dengan kemampuan pemeriksaan lebih lengkap dari laboratorium klinik umum madya dengan teknik automatik. Laboratorium klinik khusus diklasifikasikan menjadi a. Laboratorium mikrobiologi klinik melaksanakan pemeriksaan mikroskopis, biakan, identifikasi bakteri, jamur, virus, dan uji kepekaan. b. Laboratorium parasitologi klinik melaksanakan identifikasi parasit atau stadium dari parasit baik secara mikroskopis dengan atau tanpa pulasan, biakan atau imunoesai. c. Laboratorium patologi anatomik melaksanakan pembuatan preparat histopatologi, pulasan khusus sederhana, pembuatan preparat sitologi, dan pembuatan preparat dengan teknik potong beku. 3 B. PENYELENGGARAAN LABORATORIUM Laboratorium klinik dapat diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau swasta. Laboratorium klinik yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah harus berbentuk unit pelaksana teknis di bidang kesehatan, instansi pemerintah, atau lembaga teknis daerah. Laboratorium klinik yang diselenggarakan oleh swasta harus berbadan hukum. Laboratorium klinik mempunyai kewajiban pemantapan mutu internal dan mengikuti kegiatan pemantapan mutu eksternal yang diakui oleh pemerintah; akreditasi laboratorium yang diselenggarakan oleh Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan KALK setiap 5 lima tahun; upaya keselamatan dan keamanan laboratorium; fungsi sosial; program pemerintah di bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat; dan serta secara aktif dalam asosiasi laboratorium kesehatan. Laboratorium klinik harus memasang papan nama yang memuat nama, klasifikasi, alamat, dan nomor izin sesuai ketentuan yang berlaku. Laboratorium klinik hanya dapat melakukan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik atas permintaan tertulis dari pelayanan kesehatan pemerintah atau swasta; gigi untuk pemeriksaan keperluan kesehatan gigi dan mulut; untuk pemeriksaan kehamilan dan kesehatan ibu; atau pemerintah untuk kepentingan penegakan hukum. Ketentuan diatas tidak berlaku untuk laboratorium patologi anatomik. Laboratorium patologi anatomik hanya dapat melakukan pemeriksaan laboratorium atas permintaan tertulis dari dokter spesialis patologi anatomi. Laboratorium klinik dilarang mendirikan pos sampel atau laboratorium pembantu. Promosi yang dilakukan laboratorium klinik tidak boleh bertentangan dengan norma dan etika yang berlaku dalam masyarakat. Materi promosi laboratorium klinik hanya diperkenankan berkaitan dengan tempat dan produk layanan laboratorium. C. PERSYARATAN LABORATORIUM 1. UMUM Laboratorium klinik harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, peralatan, kemampuan pemeriksaan spesimen klinik, dan ketenagaan sesuai dengan klasifikasinya. 2. LOKASI 4 Persyaratan lokasi harus memenuhi ketentuan mengenai kesehatan lingkungan dan tata ruang. Ketentuan mengenai kesehatan lingkungan mencakup upaya pemantauan lingkungan, upaya pengelolaan lingkungan, dan/atau analisis dampak lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan mengenai tata ruang sesuai dengan peruntukkan lokasi yang diatur dalam rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, rencana tata ruang kawasan perkotaan, dan/atau rencana tata bangunan dan lingkungan. 3. Bangunan, Prasarana, Peralatan dan Kemampuan Pemeriksaan Laboratorium klinik harus mempunyai persyaratan minimal yang meliputi bangunan, prasarana, peralatan, dan kemampuan pemeriksaan spesimen klinik sesuai dengan klasifikasinya. ………………………………………… 4. Ketenagaan Laboratorium klinik harus memenuhi ketentuan ketenagaan meliputi klinik umum pratama 1penanggung jawab teknis sekurang-kurangnya seorang dokter dengan sertifikat pelatihan teknis dan manajemen laboratorium kesehatan sekurang-kurangnya 3 tiga bulan, yang dilaksanakan oleh organisasi profesi patologi klinik dan institusi pendidikan kesehatan bekerjasama dengan kementerian kesehatan; dan 2tenaga teknis dan administrasi, sekurang-kurangnya 2 dua orang analis kesehatan serta 1 satu orang tenaga administrasi. klinik umum madya 1 penanggung jawab teknis sekurang-kurangnya seorang dokter spesialis patologi klinik; dan 2tenaga teknis dan administrasi, sekurang-kurangnya 4 empat orang analis kesehatan dan 1 satu orang perawat serta 2 dua orang tenaga administrasi. klinik umum utama 1penanggung jawab teknis sekurang-kurangnya seorang dokter spesialis patologi klinik; dan 2tenaga teknis dan administrasi, sekurang-kurangnya 1 satu orang dokter spesialis patologi klinik, 6 enam orang tenaga analis kesehatan dan 2 dua orang diantaranya memiliki sertifikat pelatihan khusus mikrobiologi, 1 satu orang perawat, dan 3 tiga orang tenaga administrasi. mikrobiologi klinik 1penanggung jawab teknis sekurang-kurangnya seorang dokter spesialis mikrobiologi klinik; dan 2tenaga teknis dan administrasi, sekurang-kurangnya 1 satu orang dokter spesialis mikrobiologi klinik, 2 dua orang analis kesehatan yang telah mendapat sertifikasi 5 pelatihan di bidang mikrobiologi klinik, 1 satu orang perawat, dan 1 satu orang tenaga administrasi. parasitologi klinik 1penanggung jawab teknis sekurang-kurangnya seorang dokter spesialis parasitologi klinik; dan 2tenaga teknis dan administrasi, sekurang-kurangnya 1 satu orang dokter spesialis parasitologi klinik, 2 dua orang analis kesehatan yang telah mendapat sertifikasi pelatihan di bidang parasitologi klinik, 1 satu orang perawat, dan 1 satu orang tenaga administrasi. patologi anatomik 1penanggung jawab teknis sekurang-kurangnya seorang dokter spesialis patologi anatomi; dan 2tenaga teknis dan administrasi, sekurang-kurangnya 1 satu orang teknisi patologi anatomi/analis/sarjana biologi, dan 1 satu orang tenaga administrasi. Dokter penanggung jawab teknis laboratorium klinik umum pratama hanya diperbolehkan menjadi penanggung jawab teknis pada 1 satu laboratorium klinik. Dokter spesialis penanggung jawab teknis laboratorium klinik diperbolehkan menjadi penanggung jawab teknis paling banyak 3 tiga laboratorium klinik. Penanggung jawab teknis dapat merangkap sebagai tenaga teknis pada laboratorium yang dipimpinnya. Penanggung jawab teknis laboratorium klinik mempunyai tugas dan tanggung jawab rencana kerja dan kebijaksanaan teknis laboratorium; pola dan tata cara kerja; pelaksanaan kegiatan teknis laboratorium; pengawasan, pengendalian dan evaluasi kegiatan laboratorium; melaksanakan dan mengawasi kegiatan pemantapan mutu; pendapat terhadap hasil pemeriksaan laboratorium; konsultasi atas dasar hasil pemeriksaan laboratorium; dan masukan kepada manajemen laboratorium mengenai pelaksanaan kegiatan laboratorium. Apabila penanggung jawab teknis laboratorium klinik tidak berada di tempat secara terus menerus lebih dari 1 satu bulan tapi kurang dari 1 satu tahun, maka laboratorium klinik bersangkutan harus memiliki penanggung jawab teknis sementara yang memenuhi persyaratan dan melaporkan kepada instansi pemberi izin. Apabila penanggung jawab teknis tidak berada di tempat secara terus menerus lebih dari 1 satu tahun, maka laboratorium yang bersangkutan harus mengganti penanggung jawab teknis yang memenuhi persyaratan. 1 Dokter spesialis dan/atau dokter selaku tenaga teknis laboratorium klinik mempunyai tugas dan tanggung jawab kegiatan teknis dan pembinaan tenaga analis kesehatan sesuai dengan kompetensinya; kegiatan pemantapan mutu, pencatatan dan pelaporan; 6 dan melaksanakan kegiatan keamanan dan keselamatan kerja laboratorium; dan komunikasi/konsultasi medis dengan tenaga medis lain. 2Tenaga analis kesehatan dan tenaga teknis yang setingkat mempunyai tugas dan tanggung jawab pengambilan dan penanganan bahan pemeriksaan laboratorium sesuai standar pelayanan dan standar operasional prosedur; kegiatan pemantapan mutu, pencatatan dan pelaporan; kegiatan keamanan dan keselamatan kerja laboratorium; dan konsultasi dengan penanggung jawab teknis laboratorium atau tenaga teknis lain. 3Perawat mempunyai tugas dan tanggung jawab tindakan untuk pengambilan spesimen klinik; pertolongan pertama terhadap pasien; kegiatan keamanan dan keselamatan kerja laboratorium; dan konsultasi dengan penanggung jawab teknis laboratorium atau tenaga teknis lain. 5. PERIZINAN a. umum Setiap penyelenggaraan laboratorium klinik harus memiliki izin. lzin sebagaimana dimaksud adalah izin penyelenggaraan laboratorium klinik. Izin penyelenggaraan diberikan kepada laboratorium klinik yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Klinik. Dalam rangka tertib administrasi, pemohon izin dan instansi pemberi izin harus melakukan tata laksana persuratan dalam proses perizinan sesuai contoh formulir yang tercantum dalam Peraturan. 1lzin penyelenggaraan laboratorium klinik umum pratama diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 2lzin penyelenggaraan laboratorium klinik umum madya diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi atas rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 3lzin penyelenggaraan laboratorium klinik umum utama diberikan oleh Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik atas rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi. 4Izin penyelenggaraan laboratorium klinik khusus diberikan oleh Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik atas rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi. Izin penyelenggaraan diberikan untuk jangka waktu 5 lima tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu 5 lima tahun berikutnya dengan ketentuan sepanjang memenuhi persyaratan. Terhadap izin sebagaimana dimaksud di atas, instansi pemberi izin harus melakukan evaluasi penyelenggaraan laboratorium klinik setiap tahun. laboratorium klinik yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam Peraturan ini dapat dikenakan tindakan administratif mulai dari teguran lisan sampai dengan pencabutan izin. b. Tata Cara Perizinan 7 Permohonan izin laboratorium klinik disampaikan secara tertulis. 2Setelah menerima permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, instansi pemberi izin melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan perizinan ke laboratorium klinik yang bersangkutan. 3Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh instansi pemberi izin dengan melibatkan tenaga teknis laboratorium kesehatan dari institusi dan organisasi profesi terkait. 4Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh tim sebagaimana dimaksud pada ayat 3 disampaikan kepada instansi pemberi izin selambatlambatnya 14 empat belas hari kerja dengan melampirkan berita acara pemeriksaan. Dalam hal persyaratan untuk memperoleh izin telah dipenuhi, instansi pemberi izin menerbitkan surat izin. 2Jika persyaratan untuk memperoleh izin belum dipenuhi, pemohon izin harus melengkapi persyaratan sesuai ketentuan dalam Peraturan ini. 3Apabila dalam waktu 60 enam puluh hari kerja sejak pemberitahuan lisan atau tulisan disampaikan kepada pemohon izin untuk melengkapi persyaratan masih belum dapat dipenuhi, instansi pemberi izin mengeluarkan surat penolakan terhadap permohonan izin. 4Apabila setelah jangka waktu 60 enam puluh hari kerja sejak permohonan diterima dan seluruh persyaratan sesuai ketentuan dalam Peraturan ini dipenuhi, instansi pemberi izin belum memberikan jawaban maka permohonan dianggap diterima dan pemohon dapat membuat surat pemberitahuan kepada instansi pemberi izin bahwa pemohon siap melakukan kegiatan laboratorium. Laboratorium klinik yang pindah lokasi, perubahan nama laboratorium, dan/atau perubahan kepemilikan harus mengajukan permohonan izin yang baru. Permohonan perubahan nama laboratorium dan/atau kepemilikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 disampaikan secara tertulis kepada instansi pemberi izin sesuai dengan jenis dan klasifikasinya dengan melampirkan pernyataan penggantian nama laboratorium yang ditanda tangani oleh pemilik; pernyataan pemindahan kepemilikan yang ditanda tangani oleh pemilik lama dan pemilik baru dengan diketahui penanggung jawab teknis; dan/atau pernyataan pengunduran diri dari penanggung jawab teknis lama dan surat pernyataan kesanggupan bekerja dari penanggung jawab teknis baru. Persetujuan perubahan izin sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh instansi pemberi izin dalam waktu selambat-lambatnya 30 tiga puluh hari kerja sejak diterimanya surat permohonan. Permohonan perpanjangan izin disampaikan secara tertulis kepada instansi pemberi izin sesuai dengan jenis dan klasifikasinya dengan melampirkan surat pernyataan kelengkapan persyaratan dan kesamaan nama laboratorium, nama pemilik, penanggung jawab, lokasi, dan klasifikasi selambat-lambatnya 6 enam bulan sebelum berakhirnya izin laboratorium yang bersangkutan. 8 Jawaban atas permohonan perpanjangan izin sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diterbitkan oleh instansi pemberi izin dalam waktu selambat-lambatnya 30 tiga puluh hari kerja sejak diterimanya surat permohonan. Sebelum memberikan jawaban permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat 2, instansi pemberi izin melakukan penilaian terhadap hasil evaluasi tahunan penyelenggaraan laboratorium klinik yang bersangkutan. Apabila dalam waktu 60 enam puluh hari kerja. instansi pemberi izin belum memberikan jawaban maka permohonan perpanjangan izin dianggap disetujui. Jika permohonan perpanjangan izin ditolak karena tidak memenuhi persyaratan, laboratorium klinik yang bersangkutan harus menghentikan seluruh kegiatannya. c. lzin Penanaman Modal Pendirian laboratorium klinik yang dibiayai sebagian atau seluruhnya dari penanaman modal asing harus mendapat persetujuan penanaman modal dari Badan Koordinasi Penanaman Modal sesuai ketentuan peraturan perundangundangan dengan berdasarkan rekomendasi Menteri. Permohonan untuk mendapatkan rekomendasi Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 diajukan secara tertulis kepada Menteri dengan melampirkan data-data kelayakan feasibility study; dan isian pendirian laboratorium yang telah dilengkapi. Menteri mengeluarkan rekomendasi jika permohonan memenuhi persyaratan. Berdasarkan rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat 2, pemohon mengajukan persetujuan penanaman modal ke Badan Koordinasi Penanaman Modal. Setelah diterbitkannya persetujuan, maka pemohon wajib mengajukan izin penyelenggaraan sesuai ketentuan dalam Peraturan ini. 6. RUJUKAN Laboratorium klinik yang tidak dapat melaksanakan pemeriksaan di atas kemampuan minimal pelayanan laboratorium yang telah ditentukan, harus merujuk ke laboratorium klinik yang lebih mampu. Rujukan sebagaimana dimaksud di atas dapat berupa rujukan sampel, rujukan tenaga maupun rujukan alat. Laboratorium klinik rujukan harus melakukan pemeriksaan dan mengirimkan hasilnya rangkap 2 dua kepada laboratorium pengirim/yang melakukan rujukan. Laboratorium klinik pengirim/yang melakukan rujukan harus mencantumkan nama laboratorium rujukan pada hasil pemeriksaan dan menyimpan hasil pemeriksaan rujukan asli. Laboratorium klinik yang melakukan rujukan sampel dari dan ke luar negeri harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 7. PENCATATAN DAN PELAPORAN Setiap laboratorium klinik wajib melaksanakan pencatatan pelaksanaan kegiatan laboratorium dan menyimpan arsip mengenai 9 permintaan pemeriksaan; pemeriksaan; pemantapan mutu; dan rujukan. 2Setiap laboratorium klinik wajib memberikan laporan secara berkala setiap 3 tiga bulan kepada instansi pemberi izin mengenai kegiatan pelayanan sesuai kebutuhan. 3Setiap laboratorium klinik wajib segera melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium untuk penyakit yang berpotensi wabah dan kejadian luar biasa kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dalam waktu kurang dari 24 jam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 4Penyimpanan dan pemusnahan arsip sebagaimana dimaksud di atas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. 10 BAB II PERSYARATAN PENYELENGGARAAN LABORATORIUM 11
setiappetugas laboratorium harus mempunyai uraian tugas struktur dan manajemen organisasi digambarkan dlm bagan yg memperlihatkan hubungan kerja seluruh petugas lab setiap petugas harus melaksanakan uraian tugasnya dgn pengawasan dari atasannya laboratorium kesehatan harus mempunyai kepala/penanggungjawab dan staf yg memenuhi kualifikasi sesuai
ArticlePDF Available AbstractMengingat strategisnya posisi laboratorium dalam manajemen perguruan tinggi, maka perlu perangkat laboratorium dapat menunjang pelaksanaan pendidikan pada perguruan tinggi berjalan secara efektif dan efisien. Kualitas pengelolaan laboratorium di THP_FTP_UNEJ dapat diketahui melalui evaluasi personal laboratorium. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan laboratorium mampu memenuhi kebutuhan pengguna secara efektif dan efisien, serta merata untuk semua pengguna. Tujuan penelitian adalah mengetahui kualitas pengelolaan, menjaga mutu laboratorium dan tingkat keselamatan kerja. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan, studi observasi, dan angket secara kualitatif. Sarana peralatan dan penunjang laboratorium alat katagori 1, 2 dan 3 yang berada dilaboratorium cukup lengkap, serta mukhtahir menunjukkan nilai 38,55 - 45,13% dengan skor bahan kimia mempunyai nilai 35,15 % dengan skor baik dan penggunaan fasilitas laboratorium mudah dan transparan mempunyai nilai 41,72% dengan skor baik. Pemeliharaan dan kalibrasi peralatan menunjukkan nilai 64,17 % dengan nilai kurang baik. Peran PLP dilaboratorium menunjukkan nilai 25-36% dengan skor memuaskan. Berdasarkan integritas dan kinerja PLP menunjukkan nilai 25 - 36 % dengan skor memuaskan. Lembaga juga memfasilitasi program training, seminar yang diperlukan PLP. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeAuthor contentAll content in this area was uploaded by Subekah Nawa Kartikasari on Apr 28, 2021 Content may be subject to copyright. No. 1, Mei 2019 ISSN 2621-0878 Jurnal Teknologi Dan Manajemen Pengelolaan Laboratorium Temapela Peran Laboratorium Sebagai Pusat Riset Untuk Meningkatkan Mutu Dari Lembaga Pendidikan Pada Jurusan THP_FTP_UNEJ Jurnal Teknologi dan Manajemen Pengelolaan Laboratorium Temapela ISSN 2621-0878 Mei 2019 17 PERAN LABORATORIUM SEBAGAI PUSAT RISET UNTUK MENINGKATKAN MUTU DARI LEMBAGA PENDIDIKAN PADA JURUSAN THP_FTP_UNEJ The Role Of The Laboratoriumoratory As a Research Center to Improve The Quality Of Education Institutions In Department THP_FTP_UNEJ Subekah Nawa Kartikasari* 1 Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Jember, Jalan Kalimantan No. 37, Jember,68121 * Subekah_sari Abstrak Dalam manajemen perguruan tinggi, laboratorium memiliki posisi yang strategis karena menunjang pendidikan pada perguruan tinggi secara efektif dan efisien. Kualitas pengelolaan laboratorium di THP_FTP_UNEJ dapat diketahui melalui evaluasi personal laboratorium. Hal tersebut bertujuan agar kegiatan laboratorium mampu memenuhi kebutuhan pengguna secara efektif dan efisien untuk semua pengguna. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui kualitas pengelolaan, menjaga mutu laboratorium dan tingkat keselamatan kerja. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan, studi observasi, dan angket secara kualitatif. Sarana peralatan dan penunjang laboratorium alat katagori 1, 2 dan 3 yang berada dilaboratorium cukup lengkap, serta mukhtahir menunjukkan nilai 38,55 - 45,13% dengan skor baik. Ketersediaan bahan kimia mempunyai nilai 35,15 % dengan skor baik dan penggunaan fasilitas laboratorium mudah dan transparan memiliki nilai 41,72% dengan skor baik. Perawatan dan kalibrasi peralatan menunjukkan nilai 64,17 % dengan kategori kurang baik. Peran PLP dilaboratorium menunjukkan nilai 25-36% dengan kategori memuaskan. Berdasarkan integritas dan kinerja PLP menunjukkan nilai 25 - 36 % dengan kategori memuaskan. Kata Kunci PLP, laboratorium, kalibrasi, limbah,K3 Abstract Laboratory has strategic position in higher education institution management as it contributes effectively and efficiently in supporting education process. The quality of laboratory management in Agricultural Technology department can be confirmed through personal evaluation of laboratory. The objective of that evaluation is to know the capability of laboratory to effectively and efficiently provides the necessity of user. The aim of this research to have an overview and maintain the management quality and safety level. The methods used were literature study, observation analysis, and qualitative questionnaire. Equipment facilities which are categorized into first, second and third category are sufficient and up-to-date and got a score for -45,13%. The availability of chemical reagent had a score while the transparency of laboratory activity has All of those factors were categorized as good. Maintenance and calibration showed and categorized with moderate. The role of analyst or well known as PLP in laboratory showed score with 25-36% and categorized as very good. Regarding to the integrity and performance of PLP were 25-36% and categorized as very good. Kata Kunci PLP, laboratorium, calibration, waste,K3 Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan sejalan dengan perkembangan dan tuntutan terhadap lulusan yang berkompeten dalam bidang yang ditekuni. Laboratorium merupakan sarana penunjang pendidikan yang harus dimiliki oleh lembaga pendidikan. Perguruan tinggi merupakan jenjang pendidikan yang mencetak agent of change bagi pembangunan pendidikan harus senantiasa memperbaiki sistem pendidikan untuk menciptakan mutu pendidikan yang diharapkan. Salah satu Sarana akademik yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar Jurnal Teknologi dan Manajemen Pengelolaan Laboratorium Temapela ISSN 2621-0878 Mei 2019 18 mengajar di perguruan tinggi diperlukan adanya sarana berupa laboratorium. Laboratorium merupakan unsur penting sebagai sarana penunjang kegiatan ilmiah. Pemanfaatan laboratorium harus dimanfaatkan secara optimal sebagai penunjang kualitas lulusan dengan memadukan konsep dengan empiric realita, aspek teoritis dengan praktis, dan aspek pengetahuan dengan keterampilan. Adanya pemanfaatan yang sesuai dengan kebutuhan dan digunakan sebagaimana semestinya akan sangat mendukung proses kegiatan belajar mengajar. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah dengan melakukan penataan dan pembenahan di segala bidang, salah satunya dengan memberdayakan peranan laboratorium sebagai wahana pendidikan selain di ruang kuliah. PLP adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan pengelolaan laboratorium pendidikan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang Permenpan RB No. 03, 2010. Kegiatan pemanfaatan laboratorium tidak lepas dari manajemen laboratorium yang harus memperhatikan kelembagaan dan benar-benar profesional sehingga mampu mempertahankan mutu pelayanan kepada pelanggan. Pemanfaatan laboratorium harus mengarah kepada manajemen layanan pendidikan. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan laboratorium mampu memenuhi kebutuhan pengguna secara efektif dan efisien, serta merata untuk semua pengguna salah satunya yaitu mahasiswa, dosen dan masyarakat. Sehingga, pelaksanaan pemanfaatan laboratorium sebagai layanan akademik di Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember diharapkan sesuai dengan profesi manajemen pendidikan untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikan sehingga peran laboratorium sebagai pusat riset dapat terwujud II. Metode Penelitian Alat yang digunakan Penelitian ini menggunakan alat pulpen, staples, map, flash disk, kalkulator, dan komputer. Rancangan Penelitian Metode Pengumpulan Data Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini sebagai berikut 1. Studi kepustakaan Membaca, mempelajari dan memahami referensi- referensi atau litelatur yang berhubungan dengan Laboratorium beserta metode yang digunakan. 2. Metode Observasi Pengamatan atau observasi adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis. Untuk memperoleh data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, peneliti melakukan observasi langsung dengan pihak yang terkait diambil 10% dari jumlah mahasiswa, dosen, masyarakat yang pernah melakukan kegiatan penelitian atau pengabdian di laboratorium THP_FTP_UNEJ jumlah mahasiswa 35, jumlah dosen 5, dan masyarakat 8. 3. Metode Angket Teknik pengumpulan data menggunakan angket atau kuesioner. Kuesioner merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawab Sugiyono, 2008. Angket untuk penelitian ini digunakan untuk mengukur tingkat kinerja PLP, integritas PLP, dan kelengkapan sarana peralatan dan penunjang laboratorium, dan peran lembaga dalam meningkatkan pertumbuhan dan pembelajaran yang diberikan pada PLP. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan angket dengan bentuk rating scale, yaitu memberikan pertanyaan tertutup kepada responden untuk menilai sistem yang telah dirancang dengan 7 pilihan jawaban, yaitu sangat buruk, buruk, kurang baik, cukup baik, baik, me-muaskan, sangat memuaskan. Analisa data yang berasal dari kuesioner berating 1 sampai 7. Diasumsikan skor dari jawaban pertanyaan tersebut, sebagai berikut a. “sangat buruk”, menunjukkan gradasi nilai paling tinggi yaitu 7. b. “buruk”, menunjukkan gradasi nilai 6 Jurnal Teknologi dan Manajemen Pengelolaan Laboratorium Temapela ISSN 2621-0878 Mei 2019 19 c. “kurang baik” menunjukkan gradasi nilai 5 d. “cukup baik” menunjukkan gradasi nilai 4 e. “baik” menunjukkan gradasi nilai 3 f. “ memuaskan “ menunjukkan gradasi nilai 2 g. “sangat memuaskan “ menunjukkan gradasi nilai 1 Metode Analisi Data Perhitungan Jumlah Sampel Rumus Slovin Perhitungan jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut. n = . N . 1 + Dimana, n = Jumlah sampel. N = Jumlah populasi. e = Tingkat kesalahan yang ditolerir, dalam penelitian ini digunakan sebesar 10%. Maka, n = . 480 . = 96 1 + 480 x 0,12 Jumlah sampel yang dibutuhkan dalam penelitian yaitu sebanyak 96 responden. Responden yang diambil secara acak dengan menggunakan metode judgement sampling. Responden yang dipilih yaitu mahasiswa/i yang sudah mengikuti praktikum/penelitian dilaboratorium THP. Data dikumpulkan ber-dasarkan kuesioner dan wawancara terhadap responden. Setelah data diperoleh, selanjutnya data dianalisa. Untuk menganalisa data dari angket, penulis melakukan langkah - langkah sebagai berikut a. Angket yang telah diisi responden, diperiksa kelengkapan jawabannya, kemudian disusun sesuai kode responden b. Mengkuantitatifkan jawaban setiap pertanyaan dengan memberi skor sesuai bobot yang telah ditentukan sebelumnya c. Membuat tabulasi data Berdasarkan persentase yang telah diperoleh kemudian ditransformasikan ke dalam tabel agar pembacaan penelitian menjadi mudah. Untuk menentukan kriteria kualitatif dilakukan dengan cara 1 Menentukan persentase skor ideal skor maksimum 7/7*100%= 100% 2 Menentukan persentase skor terendah skor minimum 1/7*100%=14,28% 3 Menentukan range 100 –14 = 86 4 Menentukan interval yang dikehendaki = 7 sangat buruk, buruk, kurang baik, cukup baik, baik, memuaskan, sangat memuaskan 5 Menentukan lebar interval 86/7=12 Berdasarkan perhitungan di atas, maka range persentase dan kriteria kualitatif dapat ditetapkan . 1 87 – 100 = sangat buruk 2 75 - 86 = buruk 3 63 - 74 = kurang baik 4 51 - 62 = cukup baik 5 37 - 50 = baik 6 25 - 36 = memuaskan 7 12 - 24 = sangat memuaskan Untuk skor Tabel 2 menggunakan kriteria 1 Sangat memuaskan 2 Memuaskan 3 Baik 4 Cukup Baik 5 Kurang baik Untuk skor Tabel 3 menggunakan kriteria 1 Sangat tidak puas 2 Tidak puas 3 Cukup puas 4 Agak puas 5 Puas 6 Puas sekali 7 Sangat puas sekali III. Hasil Dan Pembahasan Berdasarkan Gambar 1. Kisi-kisi aspek peralatan dan penunjang laboratorium menurut koresponden cukup lengkap, mukhtahir dan jumlah peralatan yang cukup bagi pengguna layanan menunjukkan nilai 38,55 - 45,13% dengan skor baik. Ketersediaan bahan kimia dan penggunaan fasilitas yang mudah menunjukkan nilai 35,15 - dengan skor baik. Sarana penunjang seperti K3 menunjukkan nilai 56,01% dengan skor cukup baik. Perawatan peralatan, kalibrasi peralatan dan pengolahan limbah menunjukkan nilai 64,17% dengan skor kurang baik. Ini menunjukkan bahwa lembaga kurang memperhatikan perawatan dan kalibrasi peralatan, serta pengolahan limbah dengan baik Jurnal Teknologi dan Manajemen Pengelolaan Laboratorium Temapela ISSN 2621-0878 Mei 2019 20 Dirjen Dikti-Depdiknas 2005 menyatakan penetapan standar prasarana dan sarana PS suatu perguruan tinggi perlu memperhatikan dukungan PS terhadap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Standar PS bangunan serta kesehatan lingkungan, mencakup infrastruktur perguruan tinggi, harus memenuhi persyaratan terkini dan peraturan bangunan, serta kesehatan lingkungan yang berlaku untuk daerah tersebut, dan dengan memperhatikan pertumbuhan akademik, serta pemenuhan standar pengadaan, pengoperasian, perawatan, dan perbaikan alat. Dimensi pengelolaan laboratorium menurut Sutrisno 2010 terdiri dari organisasi laboratorium; administrasi laboratorium inventarisasi alat dan fasilitas laboratorium, administrasi penggunaan laboratorium, administrasi peminjaman alat-alat laboratorium, administrasi pemeliharaan alat-alat laboratorium; keselamatan kerja di laboratorium Novianti 2011 dalam penelitiannya juga melaporkan bahwa terdapat kontribusi yang signifikan antara pengelolaan laboratorium dengan efektivitas proses pembelajaran., terdapat pengaruh yang positif, dikatakan bahwa tingkat pengelolaan laboratorium yang baik maka efektivitas proses pembelajaran juga baik Anggraeni 2013 juga melaporkan dalam penelitiannya pengelolaan laboratorium yang baik mampu menunjang kinerja pengguna dan pengelola laboratorium. Rahman et al 2015 dalam penelitiannya juga menyampaikan kurangnya fasilitas laboratorium, serta minimnya sarana dan prasarana pendukung kegiatan laboratorium dan laboran yang tidak menguasai teknik dasar laboratorium dan mengelola laboratorium dapat menyebabkan tergangunya proses pelaksanaan praktikum. Suyanta 2010 dalam penelitiannya juga menyampaikan bahwa agar semua kegiatan yang dilakukan di dalam laboratorium dapat berjalan dengan lancar, dibutuhkan sistem pengelolaan operasional laboratorium yang baik dan sesuai dengan situasi kondisi setempat. Untuk mencapai hal tersebut, yang perlu diperhatikan, peran Kepala Laboratorium sangat penting dalam menerapkan proses manajemen pengelolaan laboratorium, termasuk dukungan keterampilan dari segala elemen yang ada di dalamnya. Kalibrasi adalah suatu proses untuk menjaga peralatan dalam keadaan baik, sehingga tidak menggangu proses berjalannya laboratorium. Kalibrasi peralatan juga merupakan hal yang penting dalam mendukung sistem manajemen mutu ISO yang diterapkan. Kalibrasi adalah menentukan kebenaran konvensional penunjukkan alat melalui cara perbandingan dengan standar ukurnya yang tertelusur ke standar Nasional /Internasional. Kalibrasi bisa dilakukan dengan membandingkan suatu standar yang terhubung dengan standar Nasional maupun Internasional bahan-bahan acuan tersertifikasi, serta mengikuti petunjuk didalam ISO/IEC 17025 2005 Manfaat kalibrasi adalah mendukung system mutu untuk mengetahui seberapa jauh perbedaan penyimpangan antara harga benar dengan harga yang ditunjukkan oleh alat ukur. Menjaga kondisi alat ukur dan bahan ukur agar tetap sesuai dengan spesifikasinya Serta menjamin hasil – hasil pengukuran sesuai dengan standar Nasional/ Internasional. PQ Newsletter 2015. Manfaat dari sistem perawatan alat adalah peralatan senantiasa dapat digunakan bila diperlukan, masa pemakaian alat bertambah sehingga merupakan penghematan karena mengurangi anggaran untuk per-baikan maupun pembelian alat baru yang merupakan investasi yang besar. Alat dan bahan yang terdapat dalam suatu laboratorium harus memiliki kualitas yang baik, agar data hasil dari setiap percobaan dapat akurat dan berkualitas. Fasilitas alat dan bahan yang memadai dapat menunjukkan karakteristik suatu laboratorium yang baik Garner, 1987 46. Redhana 2014 dalam penelitiannya juga melaporkan bahwa limbah yang dihasilkan oleh laboratorium pendidikan memang sedikit, tetapi akumulasi limbah tersebut sangat mengancam kesehatan manusia dan lingkungan. Bahaya yang disebabkan oleh limbah yang dihasilkan bahan kimia tersebut tidak dirasakan langsung dan bahkan tidak disadari. Kualitas pendidikan akan terwujud jika proses pembelajaran berlangsung dengan baik. Penunjang pembelajaran di laboratorium diantaranya adalah 1 pengadaan peralatan yang memadai; 2perawatan peralatan yang maksimal; 3 penggunaan maupun penyim Jurnal Teknologi dan Manajemen Pengelolaan Laboratorium Temapela ISSN 2621-0878 Mei 2019 21 panan peralatan dan; 4 inventori peralatan laboratorium yang baik Putranto, 2016. Gambar -Kisi Aspek Peralatan dan Penunjang Laboratorium terhadap Responden Berdasar Tabel 2. Kisi – kisi peran PLP di laboratorium menunjukkan nilai 26,76 - 33,65% dengan skor memuaskan, ini menunjukkan bahwa PLP sebagai pengelola laboratorium telah dapat melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan tupoksi PLP. Menurut Peraturan tahun, 2010 dikatakan bahwa Pengelola laboratorium di perguruan tinggi selama ini dikenal dengan sebutan Laboran, Teknisi, atau sebutan lain. Dalam menejemen kepegawaian pegawai negeri sipil, laboran yang dimaksud merupakan jabatan fungsional umum non angka kredit. Laboran dalam kriteria khusus telah diproses dan ditetapkan menjadi jabatan jabatan fungsional tertentu, yaitu jabatan fungsional yang menggunakan dasar karir dengan penilaian angka kredit. Laboran dalam kriteria ini diberi nama jabatan Pranata Laboratorium Pendidikan PLP. Dengan demikian, jabatan Pranata Laboratorium Pendidikan menjadi jabatan fungsional tertentu angka kredit Profil kompetensi tenaga kependidikan untuk menghadapi persaingan global antara lain yaitu; 1 Menguasai konsep dan metodologi ilmu dan teknologi; 2 menguasai konsep dan metodologi ilmu kependidikan dan teknologi; 3 mampu mengidentifikasi dan memecahkan masalah; 4 mampu berperan dalam tim kerja multi disiplin; 5 mampu berkomunikasi secara efektif; 6 mampu menggunakan teknik-teknik ilmiah, keterampilan dan peralatan teknik modern yang diperlukan untuk praktik; 7 memahami dampak penyelesaian teknik dalam konteks sosial global; 8 memahami tanggung jawab dan etika profesional. Menurut SKKNI No 347 2015 laboratorium adalah penyedia jasa yang bergerak di bidang pengujian mutu wajib didukung oleh tenaga teknis yang kompeten. Sehingga keharusan memiliki sertifikat keahlian dan/atau keterampilan mencerminkan adanya tuntutan kualitas tenaga kerja yang kompeten, dalam hal ini adalah Tenaga Penguji Laboratorium. Dalam Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2003 Responden %Kisi - Kisi Aspek Alat dan Penunjang Laboratorium Jurnal Teknologi dan Manajemen Pengelolaan Laboratorium Temapela ISSN 2621-0878 Mei 2019 22 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 10 ayat 2, menyatakan bahwa pelatihan kerja diselenggarakan berdasarkan program pe-latihan yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja, karena masyarakat menghendaki mutu hasil pengujian laboratorium terus ditingkatkan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tenaga penguji laboratorium harus senantiasa mengembangkan diri dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan adanya jaminan mutu terhadap hasil pengujian laboratorium dan tuntutan diberikan pelayanan prima Raharjo 2017 dalam penelitiannya juga me-nyatakan bahwa pengelolaan laboratorium adalah suatu proses pendayagunaan sumber daya secara efektif dan efisien. Untuk mencapai suatu sasaran yang diharapkan secara optimal dengan memperhatikan keberlanjutan fungsi sumber daya. Zahra 2012 dalam penelitiannya juga melaporkan bahwa ada hubungan positif yang signifikan antara persepsi terhadap kualitas layanan dan kepuasan konsumen secara bersama-sama dengan loyalitas konsumen, semakin tinggi persepsi terhadap kualitas layanan dan kepuasan konsumen, maka semakin tinggi tingkat loyalitas konsumen. Fathurrohman, 2010 menyampaikan dalam penelitiannya bahwa posisi strategis laboratorium didalam manajemen perguruan tinggi membutuhkan sumberdaya manusia perguruan tinggi yang handal dan mumpuni. Ahmad dan Alham 2016 dalam penelitiannya juga melaporkan bahwa aktor yang paling terlibat dan berpengaruh pada kinerja PLP adalah kepala laboratorium, sehingga diharapkan dapat mendorong dan memotivasi para PLP dalam meningkatkan kinerjanya. .. Tabel 2. Peran PLP di Laboratorium Sumber Ridwan 2012 PLP bersikap ramah dan berperilaku sopan dalam memberikan pelayanan kepada pengguna laboratorium Kecepatan dan ketanggapan PLP dalam memberikan pelayanan laboratorium PLP mudah ditemui dan selalu tepat waktu dalam memberikan pelayanan kepada pengguna layanan Penampilan/kerapian PLP dalam memberikan pelayanan laboratorium Kualitas pelayanan laboratorium yang diberikan PLP Informasi mengenai Laboratorium yang disampaikan PLP Pengetahuan laboratorium yang disampaikan PLP Tingkat keahlian/ketrampilan PLP dalam memberikan pelayanan di laboratorium PLP laboratorium selalu memberikan respon yang baik terhadap pertanyaan atau keluhan dari pengguna layanan Laboratorium Lembaga juga memfasilitasi program training, seminar yang diperlukan PLP untuk meningkatkan pertumbuhan dan kemampuan PLP. Peran Lembaga dalam meningkatkan pertumbuhan dan pembelajaran pada PLP dapat dilihat pada Tabel 3. peran lembaga mempunyai nilai 64,29 – 78,57 dengan skor cukup puas – sekali. Ini menunjukkan bahwa lembaga mempunyai peran yang penting dalam mendorong kinerja PLP, disini lembaga telah berhasil mendorong kinerja PLP, ini menunjukkan bahwa untuk mendorong peran laboratorium sebagai pusat riset, lembaga juga telah mendorong kepada PLP sebagai ujung tombak didalam Laboratorium untuk bekerja lebih baik. Lembaga juga memberika penghargaan kepada PLP yang berprestasi. Dirjen Dikti-Depdiknas 2005 menyatakan untuk meningkatkan pemakaian peralatan laboratorium perlu peningkatan keterampilan skill pekerja laboratorium, juga perlu peningkatan kesejahteraan pekerja dengan insentif yang cukup dan pengembangan karir yang menarik dan jelas. Pelatihan dilaksanakan sehubungan dengan pengelolaan laboratorium, keamanan pekerjaan laboratorium, perawatan atau kebersihan Jurnal Teknologi dan Manajemen Pengelolaan Laboratorium Temapela ISSN 2621-0878 Mei 2019 23 laboratorium, dan perawatan terencana planned maintenance. Suyanta 2010 juga menyampaikan bahwa pengelola laboratorium harus meningkatkan keterampilan semua tenaga laboran/teknisi. Peningkatan keterampilan dapat diperoleh melalui pendidikan tambahan seperti pendidikan keterampilan khusus, pelatihan workshop maupun magang di tempat lain. Peningkatan keterampilan juga dapat dilakukan melalui bimbingan dari staf dosen, baik di dalam laboratorium maupun antar laboratorium . Tabel 3. Peran Lembaga dalam Meningkatkan Pertumbuhan dan Pembelajaran pada PLP Pemahaman tentang laboratorium Training tentang laboratoriumt Penghargaan karena memenuhi target Profesionalisme dalam melayanani Pada Tabel 4 tata ruang dan perlengkapan pada masing-masing laboratorium berbeda disesuaikan dengan kebutuhan dari masing- masing laboratorium. Adanya tata ruang memberikan banyak keuntungan antara lain ruangan nampak lebih tertata, dan rapi. Perlengkapan laboratorium seperti alat K3, dan genset belum tersedia, ini dapat mengganggu pengelolaan dilaboratorium, sehingga dapat menyebabkan terjadinya kerusakan sampel ataupun bahan kimia. Menurut Suyanta 201024 laboratorium harus ditata sedemikian rupa hingga dapat berfungsi dengan baik. Tata ruang yang sempurna, harus dimulai sejak perencanaan gedung sampai pada pelaksanaan pembangunan. Tata ruang yang baik mempunyai pintu masuk in, pintu keluar out, pintu darurat emergency-exit, ruang guru teacher-room, ruang persiapan preparation-room, ruang peralatan equipment-room, ruang penangas fume-hood, ruang penyimpanan storage -room, ruang staf staff-room, ruang teknisi technician-room, ruang bekerja activity-room, ruang istirahat/ ibadah, ruang prasarana kebersihan, ruang toilet, lemari praktikan locker, lemari gelas glass-rack, lemari alat-alat optik opticals-rack, pintu jendela diberi kawat kasa, agar serangga dan burung tidak dapat masuk, fan untuk dehumidifier, ruang berAC untuk alat-alat yang memerlukan persyaratan tertentu. Sonhadji 2002 juga menyampaikan bahwa agar perangkat laboratorium dapat menunjang pelaksanaan pendidikan pada perguruan tinggi secara efektif perlu ditingkatkan kualitas pengorganisasian fasilitasnya, terutama pada aspek kondisi lingkungan kerja dan keselamatan kerja. Laboratorium yang baik harus dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk memudahkan pemakai laboratorium dalam melakukan aktivitasnya. Menurut permenaker Men. l996 tentang sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 bab III pasal 3 diutarakan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 100 orang atau lebih dan atau mengandung potensi bahaya wajib menerapkan sistem manajemen K3, hal ini juga tertuang dalam UU Kesehatan no. 23 tahun 1992 tentang kesehatan khususnya pasal 23 tentang kesehatan kerja. Setiap tenaga kerja, berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya sehingga perlu dilakukan upaya untuk membina norma- norma perlindungan Kerja yang diwujudkan dalam undang-undang dan peraturan K3. Keselamatan dan kesehatan kerja K3 adalah suatu aspek atau unsur kesehatan yang erat hubungannya dengan lingkungan kerja dan Jurnal Teknologi dan Manajemen Pengelolaan Laboratorium Temapela ISSN 2621-0878 Mei 2019 24 pekerjaan. Secara langsung maupun tidak langsung keselamatan kerja dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja atau pekerja ILO dan WHO. Indonesia hingga saat ini masih memiliki tingkat keselamatan kerja yang rendah jika dibandingkan dengan negara-negara maju yang telah sadar betapa penting regulasi dan peraturan tentang K3 ini untuk diterapkan Ramli 20102. Penerapan K3 di tempat kerja merupakan suatu kebutuhan bagi perusahaan/ lembaga yang membawa manfaat besar dan bukanlah dirasakan sebagai beban yang memberatkan. K3 sangat penting untuk diterapkan dalam setiap tempat kerja guna menjamin keselamatan tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan produktifitas Adiratna dkk 2003155 . Tabel 4. Tata Ruang dan Perlengkapan Laboratorium Kimia Biokimia Hasil Pertanian Mikrobilogi Pengolahan Hasil Pertanian Ruang terdiri r praktek, alat, Dosen Ruang terdiri r praktek, alat, dapur, diskusi, Dosen Ruang terdiri r praktek, alat, PLP, organoleptik, dapur Ruang terdiri r praktek, alat, bahan kimia, PLP, Dosen Pada Tabel 5, tata letak laboratorium kurang memenuhi konsep yang telah ditetapkan karena laboratorium mempunyai jarak cukup dekat terhadap sumber air, dan sinar matahari/cahaya yang masuk pada beberapa laboratorium mempunyai intensitas penerangan yang kurang. Menurut Hadiat 1984 laboratorium mempunyai jarak cukup jauh terhadap sumber air, untuk menghindari pencemaran air; mempunyai jarak cukup jauh terhadap bangunan lain untuk memperoleh ventilasi yang cukup dan penerangan alami yang optimum; terletak pada bagian yang mudah dikontrol dalam kompleks untuk menjaga keamanan dan kebakaran; serta tata letak laboratorium tidak terletak di arah angin agar terhindar dari polusi dari tempat lain, Semua laboratorium sebaiknya berada di tempat yang mendapat cahaya matahari yang Jurnal Teknologi dan Manajemen Pengelolaan Laboratorium Temapela ISSN 2621-0878 Mei 2019 25 mencukupi, tidak ditempat yang teduh. Cahaya matahari sangat diperlukan untuk terangnya ruang, lebih terang daripada ruang kelas biasa. Sebab di dalam laboratorium sangat sering diperlukan pengamatan yang teliti Nyoman, 2013 24. Menurut Perda No 7 2010 tentang bangunan gedung harus memenuhi persyaratan keandalan bangunan antara lain kesehatan penghawaan dan pencahayaan. Setiap bangunan gedung harus mempunyai ventilasi alami dan/atau ventilasi mekanik buatan sesuai dengan fungsinya, setiap bangunan gedung yang tidak dilengkapi dengan ventilasi mekanik buatan harus mempunyai bukaan permanen, kisi-kisi pada pintu dan jendela, dan/atau bukaan permanen yang dapat dibuka untuk kepentingan ventilasi alami. Untuk memenuhi persyaratan pencahayaan setiap bangunan gedung harus mempunyai pencahayaan alami dan/atau pencahayaan buatan sesuai dengan fungsinya, termasuk pencahayaan darurat untuk bangunan gedung tertentu. Nugroho 2009 melaporkan bahwa aktivitas pada ruang laboratorium merupakan rutinitas keseharian yang menuntut alokasi waktu yang Tabel 5. Tata Letak Laboratorium Tidak terletak di arah angin Mempunyai jarak cukup jauh terhadap sumber air Mempunyai saluran pembungan sendiri. Mempunya jarak cukup jauh terhadap bangunan yang lain Terletak pada bagian yang mudah dikontrol dalam kompleks cukup lama bagi tenaga kerja yang berada dalam ruangan tersebut, karena banyak aktivitas penelitian maupun kegiatan yang berkaitan dengan pengujian-pengujian, selain mengandalkan tangan untuk mengoperasikan peralatan juga banyak menuntut konsentrasi mata pada objek yang diteliti maupun diuji. Masalah penglihatan tidak bisa lepas dari peran cahaya, karena manusia tidak akan dapat melihat suatu benda kalau tidak ada cahaya yang menimpa benda tersebut yang kemudian dipantulkan ke mata. Oleh sebab itu aktivitas pada laboratorium sangat perlu memperhatikan penerangan yang cukup karena dalam jangka waktu lama akan berdampak pada kelelahan mata jika tidak diimbangi dengan intensitas penerangan yang memadai. Menurut Manuaba 1992 faktor-faktor yang perlu diperhatikan agar penggunaan sinar alami mendapat keuntungan, yaitu 1variasi intensitas cahaya matahari; 2 distribusi dari terangnya cahaya; 3 efek dari lokasi, pemantulan cahaya, dan jarak antar bangunan; 4letak geografis dan kegunaan bangunan gedung. Dalam hal penerangan sebaiknya lebih mengutamakan penerangan alamiah dengan merencanakan cukup jendela pada bangunan yang ada. Apabila karena alasan teknis penggunaan penerangan alamiah tidak dimungkinkan, barulah penerangan buatan dimanfaatkan dan ini pun harus dilakukan dengan tepat. IV. Kesimpulan Pengelolaan laboratorium adalah suatu proses pendayagunaan sumber daya secara efektif dan efisien, berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan fasilitas laboratorium agar semua kegiatan yang dilakukan dilaboratorium dapat berjalan lancar untuk meningkatkan mutu laboratorium. Jurnal Teknologi dan Manajemen Pengelolaan Laboratorium Temapela ISSN 2621-0878 Mei 2019 26 Kualitas pengelolaan labora-torium di THP_TP_FTP mempunyai indikator baik dengan ketersediaan bahan kimia, serta alat yang mendukung. Perawatan, dan kalibrasi peralatan perlu ditingkatkan. Untuk tingkat keselamatan kerja K3 dan pengelolaan limbah belum tersedia. Saran Perlunya secara periodik atau berkala ditingkatkan perawatan, kalibrasi peralatan. Serta diukur untuk tingkat kelayakannya. Perlu tersedia genset dilaboratorium, dan di-tingkatkan K3 serta pengolahan limbah ditingkat Fakultas agar tidak terjadi kerusakan sampel serta pencemaran bahan kimia yang telah digunakan. Untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikan sebagai pusat riset IV Ucapan Terimakasih Penulis menyampaikan terimakasih yang sebesar besarnya kepada DIPA Universitas Jember, Tahun Anggaran 2018. Nomor 4130/ Tanggal 05 Desember 2017, yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan penelitian, dan semua pihak yang telah membantu dalam melakukan penelitian dan penulisan makalah ini. Daftar Pustaka Jurnal Anggraeni, Aprilianingtyas, dkk. 2013. Pengelolaan Laboratorium Biologi Untuk Menunjang Kinerja Pengguna dan Pengelola Laboratorium Biologi SMA Negeri 2 Wonogiri. Unnes Journal of Biology Education, No. 2, Tahun Ke-3, 2013. ISSN 2252-6579 Ahmad dan Strategi Peningkatan Kinerja PLP Laboratorium Pendidikan Di IPB Jurnal MIX, Volume VII, No. 1, Februari 2016 Hari Putranto, 2016, Pengelolaan dan Pengembangan Sara Praktikum Laboratorium Dasar Instalasi Listrik Pada Prodi PTE Universitas Negeri Malang, Jurnal TEKNO Vol 25, Maret, ISSN 1693-8739. Nur Raina Novianti, 2011. Kontribusi Pengelolaan Laboratorium dan Motivasi Belajar Siswa terhadap Efektivitas Proses Khusus. 1412-565X Nurjanah, 2015, Pengukuran Kualitas Laboratorium dengan Menggunakan metode Servqual studi kasus Laboratorium-Loratorium Teknik Industry Dasar Universitas Gunadarma . UG Jurnal Vol. 9 No. 09 Raharjo, 2017, Pengelolaan Alat Bahan dan Laboratorium Kimia. Jurnal Kimia Sains dan Aplikasi. 20 2 99 – 104. Zahra, Syarifa, dkk. 2012. Persepsi terhadap Kualitas Layanan, Kepuasan dan Loyalitas Konsumen. Pesona Jurnal Psikologi Indonesia, Volume 1, No. 2, September 2012 Buku Dirjen Dikti-Depdiknas, 2005 Pedoman Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. Pusat Penjaminan Mutu Universitas Negeri Makassar PPM – UNM Garner, Willa and Barge, Maureen. 1987. Good Laboratoriumoratory Practices. Washington American Chemical Society SNI ISO/IEC 170252008 Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi Manuaba, A. 1992 Pengaruh Ergonomi Terhadap Produktivitas. Dalam Seminar Produktivitas Tenaga Kerja, Jakarta. Nyoman, Kertiasa. 2013. Laboratorium Sekolah dan Pengelolaannya. Bandung Pudak Scientific. Jurnal Teknologi dan Manajemen Pengelolaan Laboratorium Temapela ISSN 2621-0878 Mei 2019 27 Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja PQ Newsletter, 2015. Kalibrasi. Sumber 013/02/ Ramli, S. 2010. Sistem Manajemen Ke-selamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18001, Penerbit Dian Rakyat, Jakarta Redhana I Wyn, 2014. Menghijaukan Kurikilum Kimia untuk Mencapai Pembangunan Berkelanjutan. Orasi Ilmiah Pengenalan Guru Besar Tetap dalam Bidang Pendidikan Kimia, Singaraja ;Undiksha Sonhadji, Ahmad. 2002. Laboratorium Sebagai Basis Pendidikan Teknik di Perguruan Tinggi Pidato pengukuhan Guru Besar. Malang Universitas Negeri Malang. Suyanta, 2010. Manajemen Operasional Laboratorium. Jurusan pendidikan KIMIA FMIPA, Universitas Negeri Yogyakarta. Sutrisno. 2010. Modul Laboratorium Fisika Sekolah I. BandungUniversitas Pendidikan Indonesia. Keputusan Menteri Tenaga Kerja Standar kompetensi Kerja Nasional Indonesia Jasa Pengujuan Laboratorium Terjemahan Dari Australian MSLO9.,No Skripsi Nugroho, H, Pengaruh Intensitas Penerangan Terhadap Kelelahan Mata pada Tenaga Kerja di Laboratorium PT. Polypet Karyapersada Cilegon, Skripsi.Program Diploma IV Kesehatan Kerja Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta . ... Laboratorium merupakan unit fungsional yang menjadi salah satu sarana untuk mendukung aktivitas sains dan pemanfaatannya harus optimal Kartikasari, 2019. Terdapat berbagai macam peralatan di dalamnya, seperti kulkas pendingin, lemari asam dan lain-lain. ...Lemari asam memiliki peran yang kritikal dalam sebuah laboratorium dan wajib memberikan keamanan bagi penggguna dari bahan kimia yang berbahaya. Terdapat exhaust fan yang berfungsi untuk menghisap udara atau uap dari asam Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan lemari asam dengan 3 kecepatan putaran exhaust fan pada 1513, 1770 dan 2125 rpm yang menggunakan sistem kendali otomatis. Dimensi lemari asam adalah 80 x 60 x 200 cm, terdiri dari 3 bagian utama yaitu exhaust fan, ruang kerja lemari asam dan bagian penyimpanan. Nilai efisiensi yang didapat dari perancangan adalah dan % yang menunjukkan terjadinya peningkatan nilai efisiensi apabila kecepatan putaran meningkat. Maka peningkatan kecepatan akan meningkatkan efisiensi exhaust fan.... Dalam laboratorium dibutuhkan pengelolaan yang baik agar kegiatan-kegiatan yang berlangsung dapat terlaksana sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Beberapa penelitian terdahulu mengungkapkan bahwa fungsi dan peranan sebuah laboratorium pendidikan memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan Kartikasari, 2019. ...Silvia Silvia Fitria Ika AryantiLaboratorium yang baik memiliki manajemen laboratorium yang memadai guna untuk mengatur tujuan/visi dari laboratorium. Pada penelitian ini, dilakukan analisis manajemen laboratorium Program Studi Teknik Kimia Polimer, Politeknik STMI Jakarta. Analisis ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana penerapan manajemen laboratorium. Laboratorium ini digunakan untuk menunjang praktikum mahasiswa, penelitian mahasiswa dan dosen. Pengumpulan data dilakukan dengan cara melakukan studi literatur, wawancara dan observasi dengan pendekatan metode POAC Planning, Organizing, Actuating, Controlling. Pengolahan data dilakukan dengan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil aspek perencanaan sebesar 85%, aspek pengorganisasian sebesar 33%, aspek pelaksanaan sebesar 50% dan untuk aspek pengawasan sebesar 50%. Walaupun dari aspek perencanaan sudah baik dengan nilai 85% namun untuk aspek lainnya seperti pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan memiliki nilai kurang atau sama dengan 50%.Bambang Adi WahyudiDuwi Leksono EdyAgus SuyetnoConcurrent Relay Rester merupakan alat yang dirancang dan dibangun berdasarkan kebutuhan alat bantu dalam kegiatan pengelolaan bahan khusus di laboratorium Mekatronika. Untuk merealisaikan pembuatan alat ini, terlebih dahulu dilakukan tahapan perancangan perangkat keras dan perancangan perangkat lunak. Selanjutnya dilakukan penyediaan alat dan bahan yang relevan untuk membangun hasil rancangan menjadi alat jadi yang siap dioperasikan. Perangkat keras Concurrent Relay Rester berhasil dibangun dari sebuah mikrokontroler arduino mega 2560 sebagai pemroses data, 3 push button switch sebagai input, LCD Display sebagai penampil hasil pemeriksaan kontak relay normally close dan normally open, dan 4 seven segment display sebagai penampil tegangan hasil pemeriksaan coil relay. Logika sistem kerja alat disusun dengan membuat sketch program menggunakan aplikasi arduino ide versi Concurrent Relay Tester yang dibangun memiliki fitur 3 tombol test selector untuk memilih jenis test pengujian relay yang akan dilakukan. Adapun jenis pengujian relay yang dapat dilakukan adalah Normally close Contact Test, Normally open Contact Test, dan Coil Test. Relay tester ini mampu untuk melakukan pengujian/ pemeriksaan 4 buah relay MY4N secara simultan concurrent. Hasil pengujian 4 buah relay langsung ditampilkan dalam LCD Display dan seven segment ZahraThe present study attempted to find out the relationship between customers’ perception towards quality of services and customer satisfaction with their loyalty. To collect the data, researcher assigned about 100 customers of Prodia as the subjects of the research who undertook their laboratory check up at the Clinic of Prodia Malang. All data were analyzed by using regression technique and then partial correlation analysis. The results of regression analysis showed that there was a significant relationship between customers’ perception towards quality of services and customers’ satisfaction towards customers’ loyalty. Meanwhile, the result of partial correlation analysis indicated that there was a positive correlation between qualities of services and customers’ However, there was no correlation between customers’ satisfaction and loyalty of customers. The contribution given by customers’ perception towards quality of services and customer satisfaction with costumers’ loyalty is 59,8%. Keywords Perception on quality of services, Customers, Satisfaction, Alat Bahan dan Laboratorium KimiaRaharjo, 2017, Pengelolaan Alat Bahan dan Laboratorium Kimia. Jurnal Kimia Sains dan Aplikasi. 20 2 99 Laboratoriumoratory PracticesWilla GarnerMaureen BargeGarner, Willa and Barge, Maureen. 1987. Good Laboratoriumoratory Practices. Washington American Chemical Society SNI ISO/IEC 170252008 Persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasiPengaruh Ergonomi Terhadap Produktivitas. Dalam Seminar Produktivitas Tenaga KerjaA ManuabaManuaba, A. 1992 Pengaruh Ergonomi Terhadap Produktivitas. Dalam Seminar Produktivitas Tenaga Kerja, Sekolah dan PengelolaannyaKertiasa NyomanNyoman, Kertiasa. 2013. Laboratorium Sekolah dan Pengelolaannya. Bandung Pudak Kurikilum Kimia untuk Mencapai Pembangunan Berkelanjutan. Orasi Ilmiah Pengenalan Guru Besar Tetap dalam Bidang Pendidikan KimiaS RamliRamli, S. 2010. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, OHSAS 18001, Penerbit Dian Rakyat, Jakarta Redhana I Wyn, 2014. Menghijaukan Kurikilum Kimia untuk Mencapai Pembangunan Berkelanjutan. Orasi Ilmiah Pengenalan Guru Besar Tetap dalam Bidang Pendidikan Kimia, Singaraja ;Undiksha Sonhadji, Ahmad. 2002. Laboratorium Sebagai Basis Pendidikan Teknik di Perguruan Tinggi Pidato pengukuhan Guru Besar. Malang Universitas Negeri Operasional Laboratorium. Jurusan pendidikan KIMIA FMIPASuyantaSuyanta, 2010. Manajemen Operasional Laboratorium. Jurusan pendidikan KIMIA FMIPA, Universitas Negeri Laboratorium Fisika Sekolah ISutrisnoSutrisno. 2010. Modul Laboratorium Fisika Sekolah I. BandungUniversitas Pendidikan Indonesia.
Dalammata kuliah ini akan memberikan bekal mahasiswa dalam mengelola laboratorium yang meliputi; pengenalan alat laboratorium, pengenalan dan penanganan bahan kimia, manajemen laboratorium, keselamatan dan keamanan laboratorium, cara kerja laboratorium, pengenalan alat laboratorium.
Info Training Pengelolaan Labolatorium Pendidikan Kesehatan Bagi PLP / Laboran Tahun 2021 - 2022 Info Training Pengelolaan Labolatorium Pendidikan Kesehatan Bagi PLP / Laboran Tahun 2021 – 2022 Kepda Yth Rektor Perguruan Tinggi / Universitas Se Indonesia Cq. Pranata Labolatorium Pendidikan PLP / Laboran Dan Staf Terkait Dengan Hormat Training Pengelolaan Labolatorium Pendidikan Kesehatan Bagi PLP / Laboran Tahun 2021 – 2022 Di Susun Untuk untuk memperkuat penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi IPTEK, khususnya pembelajaran praktik di laboratorium dan skills lab untuk penguasaan ketrampilan Laboratorium merupakan tempat melakukan aktifitas untuk menunjang proses pembelajaran, yaitu analisis, diskusi ilmiah, penelitian, pengabdian masyarakat, pengembangan ilmu pengetahuan baru melalui serangkaian debat ilmiah yang ditunjang oleh tersedianya referensi muktahir, serta pengembangan metode, perangkat lunak, peraturan, dan prosedur praktikum. Pelayanan laboratorium juga perlu ditingkatkan seiring dengan kemajuan informasi komunikasi tehnologi. Pelayanan laboratorium perlu mengedepankan kepuasan pelanggan dengan menyediakan informasi secara luas, cepat, dan tepat. Sehingga pelayanan berbasis tehnolgi informasi komunikasi perlu ditingkatkan, sehingga kemudahan dalam pelayanan yang tidak mengenal tempat dan waktu bisa terus terlayani. Pendidikan tenaga kesehatan merupakan pendidikan yang diharapkan menghasilkan keterampilan khusus/spesifik, untuk itu kurikulum pendidikan tenaga kesehatan memuat kurikulum inti maksimal 80% dan kurikulum institusi minimal 20%. Struktur program pendidikan tenaga kesehatan memuat 40% kandungan materi teori dan 60% materi praktik/skills, sehingga laboratorium/skills lab memegang peranan penting dalam pencapaian kompetensi yang disyaratkan dalam kurikulum. Info Training Pengelolaan Labolatorium Pendidikan Kesehatan Bagi PLP / Laboran Tahun 2021 – 2022 Seiring dengan tuntutan tersebut, peran serta tenaga laboran di laboratorium menjadi sangat penting sebagai pelaksana teknis yang bertanggung jawab menyediakan fasilitas laboratorium untuk berbagai kegiatan dan aktifitas yang akan di lakukan di laboratorium. Di mulai dari perawatan dan pengelolaan laboratorium, persiapan uji coba/analisa, bimbingan praktik hingga pendampingan pada saat aktifitas kerja/percobaan di lakukan Tupoksi Jabatan Fungsional PLP tugas pokok PLP, kenaikan pangkat, jabatan, dan angka kredit Standardisasi Laboratorium sistem standardisasi dan akreditasi laboratorium sesuai UU tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian Pengantar tentang perlunya menuju dan mencapai laboratorium kompeten melalui penerapan standar nasional/internasional jaringan pengakuan kesetaraan laboratorium dan lembaga akreditasi laboratorium di level nasional, regional dan internasional melalui skema Mutual Recognition Arrangement Sistem Dokumentasi Kegiatan Laboratorium sistem dokumentasi dalam menyusun bukti fisik kegiatan untuk keperluan kenaikan pangkat dan jabatan untuk peningkatan karir PLP sistem dokumentasi berupa jenis dokumen kebijakan, prosedur, instruksi kerja, rekaman, pengendalian dokumen dan rekaman Kiat/tata cara menyusun dokumen kebijakan laboratorium, prosedur, instruksi kerja laboratorium, dan membuat formulir untuk perekaman kegiatan laboratorium Latihan menyusun prosedur, instruksi kerja, dan Bukti Fisik Kegiatan non alat, non bahan, non metode Pengelolaan Peralatan pengelolaan peralatan sesuai Permenpan dan Juknis mulai dari perencanaan, pengoperasian, pemeliharaan/ perawatan, pengevaluasian dan pengembangan. Ketertelusuran pengukuran dan metrologi kalibrasi, rekalibrasi, pengecekan antara, faktor koreksi kalibrasi Parameter analitik kinerja peralatan limit deteksi, sensitivitas, linearitas, selektivitas, dst Latihan menyusun prosedur, instruksi kerja peralatan Pengelolaan Bahan pengelolaan bahan sesuai Permenpan dan Juknis mulai dari perencanaan pengadaan, penggunaan, pemeliharaan/ perawatan,pengevaluasian dan pengembangan* Ketertelusuran pengukuran dan metrology CRM, pengecekan antara kualitas bahan, pengecekan konsentrasi larutan Latihan menyusun prosedur, instruksi kerja terkait bahan Pengelolaan Metode pengelolaan metode sesuai Permenpan dan Juknis mulai dari perencanaan,penggunaan,pengevaluasian dan pengembangan metode* Verifikasi, dan validasi metode, dan parameter analitik dalam verifikasi/validasi metode seperti presisi, akurasi, recovery, LoD, LoQ, Robust, Rugged, dan batas keberterimaannya, dst. Latihan menyusun laporan verifikasi/validasi metode Pengelolaan Lingkungan Kerja, Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3 dan Pengelolaan Limbah Tujuan implementasi K3, identifikasi bahaya kerja di laboratorium, peralatan K3 di laboratorium, bahan B3 dan penanganannya di laboratorium, tanggap darurat dan penanganan kecelakaan kerja di menyusun prosedur, instruksi kerja terkait K3 dan Pengelolaan Limbah Penjaminan Mutu Kegiatan Laboratorium evaluasi kualitas data hasil pengukuran di laboratorium sesuai protokol statistika RPD, RSD, Horwitz-Zscore, batas keberterimaan hasil pengukuran Kiat melakukan penjaminan mutu intra-inter laboratory comparation, uji banding/profisiensi Pengendalian mutu internal melalui grafik kendali mutu. Pengembangan Kegiatan Laboratorium Pengembangan kinerja alat, pengembangan metoda pengujian, pengembangan mutu produk dan pengembangan system pengelolaan laboratorium Pengembangan Profesi PLP Pembahasan tentang pengembangan profesi sesuai Permenpan, dan juknis, Kiat menyusun publikasi karya ilmiah dalam jurnal terakreditasi Narasumber Info Training Pengelolaan Labolatorium Pendidikan Kesehatan Bagi PLP / Laboran Tahun 2021 – 2022 Ir. Adnan Spesialisasi di bidang Productivity Engineer, Risk Management & Integrated Management System QHSE, Certified Auditor ISO 9001 & ISO 27001 dari IRCA, berprofesi sebagai Trainer & Consultant sejak tahun 2000 di bidang standardisasi ISO 9001, ISO 27001, ISO 14001, ISO 31000 Risk Management, OH&S ISO 45001, ISO 17025, ISO 15189, ISO/TS 16949, Malcolm Baldrige National Quality Award & Organizational Culture Transformation. Berkontribusi sebagai Associate Trainer & Consultant Untuk Memehami Opsi Di Atas Maka Kami Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bersama Para Pakar dan Narasumber Brerpengalaman Selama 20 Tahun Lebih Akan Melaksanakan Tentang Info Training Pengelolaan Labolatorium Pendidikan Kesehatan Bagi PLP / Laboran Tahun 2021 – 2022 Tanggal Informasi Jadwal dan Tanggal Pelaksanaan Silahkan klik dan Download KELAS YANG DAPAT DIPILIH KELASA TATAP MUKA KELAS ONLINE VIA APLIKASI ZOOM Investasi Biaya Biaya Bimtek Diklat Sebesar Rp Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Sudah Termasuk Akomodasi Hotel Biaya Bimtek Non Akomodasi Hotel Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Biaya Bimtek Online Rp. Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Bagi Pemda Yang Sudah Menerapkan Transaksi Non Tunai Pembayaran Dapat Di Transfer Rekening Bank Mandiri KCP Jakarta Graha No 121-00-0738303-1 An Lembaga Studi Manajemen Akuntansi Dan Pemerintahan Bagi Pemda Yang Belum Menerapkan Transaksi Non Tunai / Pembayaran Di Tempat Pada saat Regestrasi Hotel Menginap 3 Malam Twin Share Bagi Peserta Menginap Mendapat Pendidikan dan Pelatihan selama 2 hari Mendapat Tanda Peserta Bimtek Mendapat Tas Eksklusif Mendapat Konsumsi Coffe Break 2x dan Lunch 2x Mendapat Dinner 3x bagi peserta yang menginap Mendapat Kelengkapan Bimtek Pena/Pensil, Note Book dan Makalah Bimtek Mendapat Flasdisk 8 GB Mendapat Dokumentasi Kegiatan Antar Jemput Bandara – Khusus Grup Rombongan 8 Orang Mendapat Sertifikat Bimtek City Tour Sesuai Daerah Tempat Pelaksanaan Bimtek Yang dipilih Kami juga melayani permintaan kegiatan inhouse training atau outbound training didaerah dengan waktu,tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan dengan minimal 15 orang peserta. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi ☎ 021 21202049, ? 0821-1414-0177, ? 0812-8862-1238 Untuk memudahkan anda untuk mengupdate jadwal bimtek maka kami lampirkan jadwal kegiatan bimtek diklat yang sengaja kami siapkan untuk bapak/ibu download. JADWAL BIMTEK DIKLAT LSMAP TAHUN 2023
trainingpengelolaan labolatorium pendidikan kesehatan bagi plp / laboran tahun 2021 - 2022 di susun untuk untuk memperkuat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), khususnya pembelajaran praktik di laboratorium dan skills lab untuk penguasaan ketrampilan laboratorium merupakan tempat melakukan aktifitas untuk menunjang proses Part 2 Pendahuluan Dalam mencapai suatu tujuan organisasi Laboratorium, seorang Pimpinan Puncak di Laboratorium membutuhkan suatu strategi dan proses manajemen untuk dijadikan sebagai acuan atau patokan dalam melakukan kegiatan operasional Laboratorium. Fungsi manajemen ini merupakan dasar dalam merencanakan, mengelola dan mengevaluasi suatu proses operasional Laboratorium sehari-hari termasuk memilih strategi dan inovasi yang tepat dalam mengembangkan sebuah Laboratorium. Seorang petugas laboratorium, apa yang akan Anda lakukan bila Anda diminta untuk membantu mengelola dan mengatur sebuah Laboratorium tempat Anda bekerja saat ini agar fungsi dan tujuan Laboratorium Anda dapat tercapai dengan baik? Apakah tempat Anda bekerja saat ini sudah memiliki sistem manajemen laboratorium yang baik? Bila sudah, maka bahan ajar ini akan melengkapi pengetahuan Anda tentang Sistem Manajemen di Laboratorium Klinik. Jika belum, maka pada bab ini kita bersama-sama akan membahas tentang Sistem Manajemen Laboratorium dan penerapannya di Laboratorium Klinik tempat Anda bekerja. Materi ini sangat penting untuk Anda pelajari karena tugas Anda sebagai Petugas Laboratorium/ Teknologi Laboratorium Medik TLM memerlukan pengetahuan dan keterampilan mengenai Sistem Manajemen di Laboratorium. Manajemen Laboratorium adalah prosedur sistematik untuk mengumpulkan, menyimpan, mempertahankan, mengolah, mengambil dan memvalidasi data yang dibutuhkan oleh laboratorium tentang kegiatan pelayanannya untuk pengambilan keputusan manajemen. Ruang Lingkup Manajemen Laboratorium A. Definisi Ruang Lingkup Laboratorium Klinik Kata laboratorium berasal dari bahasa Latin yang berarti “tempat bekerja”. Dalam perkembangannya, kata laboratorium mempertahankan arti aslinya, yaitu tempat bekerja khusus untuk keperluan penelitian ilmiah. Laboratorium adalah suatu ruangan atau kamar tempat melakukan kegiatan praktek atau penelitian yang ditunjang oleh adanya seperangkat alat-alat serta adanya infrastruktur laboratorium yang lengkap ada fasilitas air, listrik, gas dan sebagainya. Laboratorium klinik adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan di bidang Hematologi, Kimia Klinik, Mikrobiologi Klinik, Parasitologi Klinik, Imunologi Klinik atau bidang lain yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Selain itu, laboratorium klinik dan kesehatan pun memilki klasifikasi tertentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing laboratorium . 1. Pengertian Laboratorium Klinik Sesuai pasal 1 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 411/MENKES/ PER/III/2010 tentang Laboratorium Klinik disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Laboratorium Klinik adalah laboratorium kesehatan yang melaksanakan pelayanan pemeriksaan spesimen klinik untuk mendapatkan informasi tentang kesehatan perorangan terutama untuk menunjang upaya diagnosis penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan. Laboratorium kesehatan terdiri dari Laboratorium Klinik Umum dan Khusus Laboratorium Kesehatan Masyarakat Laboratorium Kesehatan Lingkungan Pada modul ini kita hanya akan membahas secara detail apa yang dimaksud dengan Labortoium Klinik umum dan khusus, sesuai Permenkes 411 tahun 2010 tentang Laboratorium Klinik. Klarifikasi dan Fungsi Laboratorium Klinik Laboratorium Klinik Umum Fungsi Laboratorium klinik khusus Fungsi Laboratorium klinik umum Pratama Laboratorium klinik umum yang melaksanakan pelayanan laboratorium klinik dengan kemampuan pemeriksaan terbatas dengan teknik sederhana A. Laboratorium mikrobiologi klinik Laboratorium yang melaksanakan pemeriksaan mikroskopis, biakan, identifikasi bakteri, jamur, virus dan uji kepekaan Laboratorium klinik umum Madya Laboratorium klinik umum yang melaksanakan pelayanan laboratorium klinik pratama dan pemeriksaan imunologi dengan teknik sederhana B. Laboratorium parasitologi klinik Laboratorium yang melaksanakan identifikasi parasit atau stadium dari parasit baik secara mikroskopis dengan atau tanpa pulasan, biakan atau immunoassay Laboratorium Klinik Umum Utama laboratorium klinik umum yang melaksanakan pelayanan laboratorium klinik dengan kemampuan pemeriksaan lebih lengkap dari Laboratorium klinik umum Madya, dengan teknik automatik. C. Laboratorium Patologi Anatomik Laboratorium yang melaksanakan pembuatan preparat histopatologi, pulasan khusus sederhana dan pembuatan preparat sitologi, serta pembuatan preparat dengan teknik potong beku. Khusus Lainnya Ditetapkan oleh Menteri Kesehatan JENIS PEMERIKSAAN LABORATORIUM KLINIK UMUM PRATAMA MADYA UTAMA URINALISIS Makroskopis + + + PH + + + Berat Jenis + + + Glukosa + + + Protein + + + Urobilinogen + + + Bilirubin + + + Darah Samar + + + Benda Keton + + + Sedimen + + + Oval fat bodies – + + Hemosiderin – + + NAPZA skrining – + + TINJA Makroskopis + + + Mikroskopis, Telur Cacing + + + Mikroskopis, Amoeba + + + Mikroskopis, Sisa Makanan + + + Mikroskopis, Protozoa Usus dan Jaringan lainnya – + + Darah Samar + + + HEMATOLOGI Kadar Hemoglobin + + + Nilai Hematokrit + + + Hitung Lekosit + + + Hitung Eritrosit + + + Hitung Eosinofil + + + Daya tahan osmotik eritrosit – + + Pemeriksaan sediaan apus dan hitung jenis lekosit + + + Laju Endap Darah + + + Hitung Retikulosit + + + Morfologi sel darah – + + Hitung Trombosit + + + Pemeriksaan Sediaan Apus dengan pewarnaan Khusus PAS,Peroksidae, NAP dll – – + JENIS PEMERIKSAAN Laboratorium Klinik Umum PRATAMA MADYA UTAMA Widal – + + VDRL & TPHA – + + Tes Kehamilan + + + ASTO – + + HBs Ag – + + Anti HBs – + + CRP – + + RF – + + Chlamydia – – + Toxoplasma – – + Rubella – – + Herpes Simplex – – + Dengue Blot – + + Anti Hbc – + + Anti Hbe – – + Hbe Ag – – + Anti HAV IgM – – + Anti HIV – + + NS1 Non Structure antigen Dengue – – + T3/T4 – – + TSH – – + MIKROBIOLOGI Mikroskopis – Malaria + + + – Filaria + + + – Jamur + + + – Corynebacterium sp + + + – BTA + + + – Pewarnaan Gram + + + BIAKAN DAN IDENTIFIKASI KUMAN AEROB – – – + – Vibrio cholera – – + – Salmonella spp – – + – Shigella spp – – + Tes Kepekaan kuman – – + Jenis Kelengkapan Gedung Laboratorium JENIS KELENGKAPAN LABORATORIUM KLINIK UMUM PRATAMA MADYA UTAMA 1. Gedung Permanen Permanen Permanen 2. Ventilasi 1/3 X Luas Lantai 1/3 X Luas Lantai 1/3 X Luas Lantai 3. Penerangan Lampu 5 Watt/m2 5 Watt/m2 5 Watt/m2 4. Air Mengalir/air bersih 50 Ltr/Pekerja/hari 50 Ltr/Pekerja/hari 50 Ltr/Pekerja/hari 5. Daya Listrik Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan Sesuai kebutuhan 6. Tata Ruang a. Ruang Tunggu 6 m2 12 m2 24 m2 b. Ruang ganti Ada Ada Ada c. Ruang Pengambilan Spesimen 6 m2 9 m2 9 m2 d. Ruang Administrasi 6 m2 9 m2 9 m2 e. Ruang Pemeriksaan 15 m2 30 m2 60 m2 f. Ruang Sterilisasi Ada Ada Ada g. Ruang Makan/Minum Ada Ada Ada h. WC untuk Pasien Ada Ada Ada i. WC untuk Karyawan Ada Ada Ada 7. Tempat penampungan/pengolahan 8. sederhana limbah cair Sesuai ketentuan Sesuai ketentuan Sesuai ketentuan 9. Tempat penampungan/pengolahan 10. sederhana limbah padat Sesuai ketentuan Sesuai ketentuan Sesuai ketentuan Anda dapat membahas kondisi Laboratorium di tempat Anda bekerja saat ini dari tabel kualifikasi dan fungsi Laboratorium Klinik Umum. Berdasarkan permenkes Nomor 411/MENKES/ PER/III/2010 mengenai fungsi Laboratorium Klinik. Apakah tempat Anda bekerja sesuai dengan kriteria dan coba Anda jelaskan seputar tempat Anda bekerja saat ini Laboratorium Anda termasuk klasifikasi Laboratorium Klinik Umum yang mana Pratama, Madya, atau Utama? Jenis Pemeriksaan apa saja yang dilakukan di tempat Anda bekerja saat ini, apakah sudah sesuai dengan kualifikasi laboratoriumnya? Adakah jenis pemeriksaan yang seharusnya tidak boleh dilakukan dengan kualifikasi tersebut, sebutkan. Apakah Laboratorium tempat Anda bekerja saat ini melakukan pemeriksaan kultur Mikrobiologi? Jenis alat Laboratorium seperti apa yang Anda pakai dalam mengerjakan pemeriksaan Laboratorium khususnya untuk Kimia, Hematologi, dan Urine Rutin alat manual, semi automatik, atau full automatik? 2. Syarat dan Klasifikasi Sumber Daya Manusia di Laboratorium Sumber daya laboratorium kesehatan secara garis besar dibedakan menjadi dua macam, yaitu sumber daya manusia human resources dan sumber daya non-manusia non-human resources. Sumber daya manusia SDM merupakan potensi manusiawi yang melekat keberadaannya pada seorang pegawai yang terdiri atas potensi fisik dan potensi non-fisik. Potensi fisik adalah kemampuan fisik yang terakumulasi pada seorang pegawai, sedangkan potensi non-fisik adalah kemampuan seorang pegawai yang terakumulasi, baik dari latar belakang pengetahuan, inteligensia, keterampilan, human relations. Sedangkan sumber daya non-manusia merupakan sarana atau peralatan berupa mesin-mesin atau alat-alat nonmesin dan bahan-bahan yang digunakan dalam proses pelayanan laboratorium klinik. SDM yang bekerja di dalam pelayanan laboratorium kesehatan cukup beragam, baik profesi maupun tingkat pendidikannya. Kebutuhan jumlah pegawai antara laboratorium kesehatan di rumah sakit dengan laboratorium kesehatan swasta atau Puskesmas tentu tidak sama. Hal ini dikarenakan jenis pelayanan, jumlah pemakai jasa dan permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing laboratorium tersebut berbeda-beda. Jenis ketenagaan yang diperlukan dalam pelayanan laboratorium kesehatan adalah sebagai berikut; a. Staff Medis Dokter Spesialis Patologi Klinik, Dokter Spesialis Patologi Anatomik, Dokter Spesialis Forensik, Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik, Dokter umum yang telah memiliki pengalaman teknis laboratorium. b. Tenaga Teknis Laboratorium Analis Kesehatan saat ini disebut Ahli Teknologi Laboratorium Medik, Perawat Kesehatan, Dokter umum, Sarjana kedokteran, Sarjana farmasi, Sarjana biologi, Sarjana teknik elektromedik, Sarjana teknik kesehatan lingkungan Tenaga administrasi Asisten Analis. Analis kesehatan saat ini disebut Ahli Teknologi Laboratorium Medik ATLM memiliki tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam melaksanakan pelayanan laboratorium secara menyeluruh atau melalui salah satu bidang pelayanan meliputi; bidang Hematologi, Kimia Klinik, Imunoserologi, Mikrobiologi, Toksikologi, Kimia Lingkungan, Patologi Anatomi Histopatologi, Sitopatologi, Histokimia, Imuno Patologi, Patologi Molekuler, Biologi dan Fisika. Ketenagaan pada laboratorium klinik harus memenuhi ketentuan sebagai berikut a. Laboratorium Klinik Umum Pratama. Penanggung jawab teknis sekurang-kurangnya seorang dokter dengan sertifikat pelatihan teknis dan manajemen laboratorium kesehatan sekurang-kurangnya 3 tiga bulan, yang dilaksanakan oleh Organisasi profesi Patologi Klinik, Institusi pendidikan bekerjasama dengan Departemen Kesehatan RI. Tenaga teknis dan administrasi sekurang-kurangnya 2 dua orang analis kesehatan, dan 1 satu orang tenaga administrasi. b. Laboratorium Klinik Umum Madya Penanggung jawab teknis sekurang-kurangnya seorang dokter spesialis patologi klinik Tenaga teknis dan administrasi sekurang-kurangnya 4 empat orang analis kesehatan dan 1 satu orang perawat serta 2 dua orang tenaga administrasi. c. Laboratorium Klinik Umum Utama Penanggung jawab teknis sekurang-kurangnya seorang dokter spesialis patologi klinik Tenaga teknis dan administrasi sekurang-kurangnya 1 satu orang dokter spesialis patologi klinik, 6 enam orang tenaga analis kesehatan 2 orang diantaranya dengan sertifikat pelatihan khusus mikrobiologi dan 1 satu orang perawat serta tiga orang tenaga administrasi. d. Dokter penanggung jawab teknis laboratorium klinik umum pratama hanya diperbolehkan menjadi penanggung jawab teknis pada 1 satu laboratorium klinik saja. e. Dokter spesialis penanggung jawab teknis laboratorium klinik diperbolehkan menjadi penanggung jawab teknis pada maksimal 3 tiga laboratorium klinik sesuai peraturan perundang-undangan. f. Penanggung jawab teknis sebagaimana dimaksud pada no 1, 2, 3, 4 dan 5 dapat merangkap sebagai tenaga teknis pada laboratorium yang dipimpinnya. Kualifikasi dan syarat SDM klinik pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NOMOR 028/MENKES/PER/I/2011/ tentang klinik adalah pasal 18 dan 19. Pasal 18 Setiap tenaga medis yang berpraktik di klinik harus mempunyai Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik SIP sesuai ketentuan peraturan perundangundangan. Setiap tenaga kesehatan lain yang bekerja di klinik harus mempunyai surat izin sebagai tanda registrasi/Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Kerja SIK atau Surat Izin Praktik Apoteker SIPA sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 19 Sumber Judul Aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Laboratorium Penulis Tetty Resmiaty, Reno Sari, MARS. Pengembang Desain Dra. Lis Setiawati, teknislaboratorium dan kegiatan-kegiatan yang bersifat administrasi, serta manajemen laboratorium. Kegiatan teknis laboratorium meliputi seluruh kegiatan pra-analitik, analitik, dan pasca-analitik. Kegiatan yang berkaitan dengan administrasi meliputi pendaftaran pasien/spesimen, A. Bangunan 1. Kriteria Bangunan dan Ruang Laboratorium a. Luas ruang praktik laboratorium harus memenuhi persyaratan 1 orang peserta didik memerlukan ruang kerja minimal 2,5 m². b. Bentuk ruang laboratorium sebaiknya bujur sangkar atau mendekati bujur sangkar atau bisa juga berbentuk persegi panjang. Bentuk bujur sangkar memungkinkan jarak antara dosen dan peserta didik dapat lebih dekat sehingga memudahkan kontak antara dosen/instruktur dan peserta didik. c. Disediakan ruang kosong antara tembok dan meja kerja sekitar m untuk memudahkan dan mengamankan sirkulasi alat dan peserta didik di laboratorium. d. Jarak antara ujung meja yang berdampingan sebaiknya tidak kurang dari m, sehingga peserta didik dapat bergerak leluasa pada waktu bekerja dan pada waktu pindah atau memindahkan alat bahan dari satu tempat ke tempat lain. e. Luas ruang harus sebanding dengan banyaknya peserta didik dan jenis pendidikan. f. Luas ruang penyimpanan alat dan bahan disesuaikan dengan jenis alat/bahan yang ada di setiap jenis pendidikan. g. Fasilitas ruangan disesuaikan dengan kebutuhan teknis masing-masing laboratorium. 2. Bangunan Memenuhi Persyaratan Keamanan dan Keselamatan Kerja a. Tersedianya air mengalir kran. b. Alat keselamatan kerja di laboratorium 1 APD alat pelindung diri seperti baju praktik, sarung tangan, masker, alas kaki 2 APAR Alat pemadam kebakaran berikut petunjuk penggunaan 3 Perlengkapan P3K 4 Sarana instalasi pengolahan limbah 3. Bangunan menyediakan fasilitas dan aksesbilitas yang mudah, aman dsb. a. Bentuk/desain laboratorium harus memperhatikan aspek keselamatan atau keamanan b. Keadaan ruang harus memungkinkan dosen/instruktur dapat melihat semua peserta didik yang bekerja di dalam laboratorium itu tanpa terhalang oleh perabot atau benda-benda lain yang ada di dalam laboratorium tersebut. c. Peserta didik harus dapat mengamati demonstrasi/simulasi dari jarak maksimal 2 m dari meja demonstrasi. d. Lantai laboratorium tidak boleh licin, harus mudah dibersihkan. dan tahan terhadap tumpahan bahan-bahan kimia. e. Alat-alat atau benda-benda yang dipasang di dinding tidak boleh menonjol sampai ke bagian ruang tempat peserta didik berjalan dan sirkulasi alat. f. Tersedianya buku referensi penunjang praktik. g. Meja praktikum harus tidak tembus air,tahan asam dan basaTerbuat dari porselin. h. Semua yang terlibat dalam kegiatan laboratorium harus mengetahui letak keran utama gas, keran air, dan saklar utama listrik i. Letak alat-alat pemadam kebakaran, seperti tabung pemadam kebakaran, selimut tahan api, dan pasir untuk memadamkan api harus mudah dijangkau dan dapat diketahui oleh semua pengelola laboratorium. B. Kelengkapan Sarana dan Prasarana 1. Setiap jenis laboratorium memiliki ruangan sebagai berikut a. Ruang pengelola laboratorium; b. Ruang praktik peserta didik; c. Ruang kerja dan persiapan dosen; d. Ruang/tempat penyimpanan alat; dan e. Ruang/tempat penyimpanan bahan. 2. Jenis dan jumlah peralatan, serta bahan habis pakai berdasarkan pada kompetensi yang akan dicapai yang dinyatakan dalam rasio antara alat dengan peserta didik. 3. Tersedianya kebutuhan listrik seperti stopkontak mains socket 4. Adanya Prosedur Operasional Standar Standard Operating Prosedures = SOP atau instruksi kerja. Prosedur ini bersifat operasional dan mengikat bagi semua pengguna laboratorium. Jenis SOP/instruksi kerja yang perlu adalah a. Pedoman pelaksanaan praktikum b. Prosedur Tetap Protap pelaksanaan praktikum masing-masing mata kuliah terkait c. Dokumentasi berupa absensi peserta didik, absensi kehadiran dosen/instruktur, objek/materi praktikum. d. Keamanan dan keselamatan kerja e. Penggunaan alat laboratorium yang menggunakan arus listrik.Alat pecah belah tdak memerlukan SOP f. Pemeliharaan alat g. Pengadaan alat dan bahan h. Penyimpanan alat dan bahan 5. Adanya sistem pelaporan dan dokumentasi dari setiap kegiatan praktikum di masing-masing laboratorium, baik persemester maupun pertahun. C. Pengelola Pelaksanaan suatu aktifitas laboratorium membutuhkan suatu aturan atau ketentuan agar aktifitas dapat berjalan dengan lancar, sehingga tujuan aktifitas pembelajaran dapat tercapai. Aturan atau ketentuan operasional perlu disusun dengan jelas. Hal ini karena laboratorium merupakan suatu sistem yang terdiri atas prasarana dan sarana penunjang kegiatan, baik berupa peralatan laboratorium maupun sumber daya manusia. Oleh karena itu, laboratorium perlu diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing institusi. Mengingat banyaknya peralatan dan beban kerja yang ada di suatu laboratorium, maka diperlukan sistem manajemen yang memadai untuk mengelola prasana dan sarana serta kegiatan yang ada di laboratorium tersebut. Sistem manajemen ini meliputi struktur organisasi, pembagian kerja, serta susunan personel yang mengelola laboratorium. 1. Kepala Unit Laboratorium Bertanggung jawab terhadap semua kegiatan yang diselenggarakan di laboratorium, baik administrasi maupun akademik. Tugas kepala unit laboratorium, antara lain a. Mempertanggungjawabkan semua kegiatan di laboratorium, dengan dibantu oleh semua anggota laboratorium administrator/ penanggung jawab laboratorium dan teknisi/ tenaga bantu laboratorium, agar kelancaran aktifitas laboratorium dapat terjamin. b. Memimpin, membina, dan mengkoordinir semua aktifitas sistem internal dan mengadakan kerjasama dengan pihak eksternal, seperti institusi lain, atau pusat-pusat studi yang berkaitan dengan pengembangan laboratorium. Kerja sama dengan pihak luar sangat penting karena sebagai wahana untuk saling berkomunikasi semua aktifitas yang diadakan di laboratorium masing-masing. Dengan beban kerja seperti tersebut, maka kepala unit laboratorium harus merupakan seorang yang mempunyai komitmen, kemampuan akademik, dan keterampilan manajemen yang handal. Oleh karena itu kepala unit laboratorium adalah seorang dosen dengan kualifikasi pendidikan minimal ; S2. 2. Penanggung Jawab Laboratorium Membantu secara langsung tugas kepala unit laboratorium dalam bidang administrasi, sehingga membantu terjaminnya kelancaran sistim administrasi, maka seorang administrator harus mempunyai kualifikasi pendidikan minimum Sarjana Sains Terapan Tugas dan tanggung jawab dari PenanggungJawab Laboratorium antara lain a. Mempertanggung jawabkan semua kegiatan praktikum pada laboratoriumnya secara terorganisir, terjadwal dan terencana dengan baik dengan bantuan dan kerjasama dengan tenaga bantu laboratorium b. Memimpin, membina, dan mengkoordinir semua aktifitas /kegiatan yang terjadi di dalam laboratoriumnya baik dengan tenaga bantu laboratorium maupun dengan dosen mata kuliah terkait. 3. Tenaga Teknisi/ Tenaga Bantu Laboratorium Adalah seseorang yang bertugas membantu aktifitas peserta didik dalam melakukan kegiatan praktek laboratorium. Secara khusus seorang tenaga bantu laboratorium bertanggung jawab dalam menyediakan peralatan yang diperlukan dan mengembalikan peralatan tersebut setelah digunakan ke tempat semula. Tenaga bantu laboratorium sangat diperlukan mengingat banyaknya kegiatan praktikum yang dilaksanakan oleh peserta didik, sehingga kesiapan alat sangat diperlukan. Penempatan kembali peralatan yang sudah digunakan pada posisi yang tidak seharusnya dapat mengganggu kelancaran kegiatan berikutnya. Oleh karena itu seorang tenaga bantu laboratorium yang baik sangat diperlukan. Hal ini bisa tercapai jika seorang tenaga bantu laboratorium mempunyai keahlian di bidangnya. Misalnya untuk tenaga bantu laboratorium di laboratorium kesehatan harus benar-benar mempunyai kemampuan dan pemahaman dalam bidang yang berhubungan dengan keilmuan kesehatan dan kualifikasi pendidikan minimum seorang tenaga bantu laboratorium adalah sesuai bidangnya. Tugas tenaga bantu laboratorium sebagai berikut a. Menyiapkan alat-alat untuk percobaan peserta didik dan demonstrasi oleh dosen dan peserta didik; b. Memelihara alat-alat dan memeriksa jumlah alat-alat dan bahan; c. Menyiapkan bahan-bahan yang habis pakai; d. Membantu dosen di dalam laboratorium; dan e. Memeriksa keadaan alat-alat dan memisahkan alat-alat yang baik dan yang rusak dan melaporkan keadaan itu kepada penanggung jawab laboratorium. Kegiatan yang dilaksanakan pengelola di laboratorium 1. Memberikan pelayanan laboratorium bagi pengguna; 2. Mengadakan pertemuan periodik untuk komunikasi antar dosen; 3. Menjadwalkan penggunaan laboratorium; 4. Membuat jadwal pemeliharaan alat laboratorium; 5. Melakukan pemeliharaan keadaan laboratorium secara keseluruhan; 6. Melakukan pemeliharaan preventif alat dan bahan; 7. Melakukan Kalibrasi terhadap peralatan laboratorium sesuai dengan spesifikasi. 8. Melakukan perbaikan alat rusak yang masih dapat diperbaiki di laboratorium; 9. Melakukan inventarisasi alat dan bahan untuk mengetahui jumlah alat yang ada, yang masih baik, dan yang rusak; 10. Membuat dan mengusulkan rencana anggaran biaya laboratorium/ bengkel kerja; 11. Menerima dan memeriksa alat dan bahan yang diterima; 12. Melakukan langkah-langkah yang diperlukan agar kegiatan- kegiatan di dalam laboratorium berlangsung aman, terhindar dari kecelakaan; 13. Mencatat dalam buku harian kejadian-kejadian yang dianggap penting untuk dicatat, diantaranya a. terjadinya kecelakaan; b. kejadian alat gelas pecah, instrumen rusak, atau hilangnya suatu alat; dan c. penerimaan bahan dan alat baru. D. Pemeliharaan Dan Penyimpanan Alat Dan Bahan Habis Pakai 1. Pemeliharaan Dan Penyimpanan Alat a. Alat-alat yang terbuat dari kaca atau dari bahan yang tidak mudah mengalami korosi pembersihan dapat dilakukan dengan menggunakan deterjen. Alat yang terbuat dari Kaca yang berlemak atau terkena noda yang sulit hilang dengan deterjen dapat dibersihkan dengan merendamnya di dalam larutan kalium bikromat 10% dalam asam sulfat pekat. Larutan ini dibuat dibuat dari 100 gr kalium bikromat dilarutkan ke dalam 100 ml asam sulfat pekat, lalu dimasukkan ke dalam 1 liter air. b. Alat-alat yang bagian-bagian utamanya terbuat dari logam mudah mengalami korosi diberi perlindungan dan perlu diperiksa secara periodik. Alat-alat logam akan lebih aman jika diletakkan disimpan di tempat yang kering, tidak lembab, dan bebas dari uap yang korosif. c. Untuk alat-alat yang terbuat dari bahan tahan korosi seperti baja tahan karat stainless steel cukup dijaga dengan menempatkannya di tempat yang tidak terlalu lembab. d. Alat-alat yang terbuat dari karet, lateks, plastik dan silikon, ditempatkan pada suhu kamar terlindung dari debu dan panas. e. Alat yang terbuat dari kayu dan fiber disimpan pada tempat yang kering. f. Ruang pemeliharaan / penyimpanan alat seharusnya ber-AC. g. Peralatan yang sering digunakan sebaiknya disimpan sedemikian hingga mudah diambil dan dikembalikan. Alat-alat laboratorium kimia sebagian besar terbuat dari gelas. Alat-alat seperti ini disimpan berkelompok berdasarkan jenis alat, seperti tabung reaksi, gelas kimia, labu seperti Erlenmeyer dan labu didih, corong, buret dan pipet, termometer, cawan porselein, dan gelas ukur. h. Klem, pinset yang terbuat dari logam, dan instrumen yang memiliki komponen-komponen dari logam yang sangat halus, seperti alat-alat ukur yang bekerja menggunakan arus listrik disimpan di tempat terpisah, jauh dari zat-zat kimia, terutama zat-zat kimia yang korosif. Alat-alat seperti ini harus disimpan di tempat yang kering dan bebas dari zat atau uap korosif serta bebas goncangan. i. Masing-masing tempat penyimpanan alat diberi nama agar mudah mencari alat yang diperlukan. Pipet dan buret sebaiknya disimpan dalam keadan berdiri. Oleh karena itu, pipet dan buret perlu diletakkan pada tempat yang khusus. 2. Penyimpanan Bahan Habis Pakai a. Ruang pemeliharaan / penyimpanan alat seharusnya ber-AC. b. Tersedia lemari asam untuk laboratorium yang menggunakan bahan-bahan kimia c. Penentuan tempat penyimpanan harus memperhatikan sifat dan bahan penyusunnya seperti kayu, besi/ logam, kertas, plastik, kain, karet, tanah liat dan sebagainya. d. Tempat penyimpanan harus aman, dan bebas dari penyebab kerusakan. e. Cara penyimpanan harus memperhatikan ciri khas atau jenisnya, misalnya peralatan disimpan ditempat yang sesuai, dengan memperhatikan syaratsyarat penyimpanan. f. Penyimpanan bahan habis pakai, disesuaikan dengan sifat kimia zat tersebut. g. Bahan-bahan kimia yang berbahaya, mudah terbakar, mudah meledak, dan beracun harus diberi label peringatan yang tidak mudah lepas. h. Penyimpanan zat kimia perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut 1 Penyimpanan bahan kimia diatur berdasarkan tingkat bahayanya dan ditata secara alfabetis. 2 Zat/bahan kimia disimpan jauh dari sumber panas dan ditempat yang tidak langsung terkena sinar matahari 3 Pada label botol diberi catatan tentang tanggal zat di dalam botol tersebut diterima dan tanggal botol tersebut pertama kali dibuka. Hal ini dilakukan untuk mengetahui tanggal bahan kimia tersebut kadaluarsa. 4 Gunakan lembar data keamanan bahan MSDS ; Material Safety Data Sheet untuk informasi lebih lengkap mengenai bahan kimia tersebut. 5 Jangan menyimpan/meletakkan wadah bahan kimia yang terbuat dari gelas di lantai . 6 Botol berisi bahan kimia harus diambil dan diangkat dengan cara memegang badan botol dan bukan pada bagian lehernya. 7 Jangan menyimpan bahan kimia pada tempat yang terlalu tinggi. 8 Jangan menyimpan bahan kimia secara berlebihan di laboratorium/ bengkel kerja. 9 Botol yang berisi asam atau basa kuat, terutama asam perklorat, jangan ditempatkan berdekatan E. Pendanaan Laboratorium 1. Dana yang digunakan untuk kegiatan di laboratorium dapat bersumber dari pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat atau peserta didik dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat. 2. Membuat kegiatan yang dapat menghasilkan dana bagi laboratorium meliputi penyediaan layanan jasa laboratorium bagi publik, kerjasama dengan institusi lain, serta kegiatan-kegiatan produktif dan kreatif. 3. Kegiatan operasional laboratorium bergantung pada ketersediaan bahan dan alat. Semua bahan yang diperlukan harus disediakan, dan untuk itu diperlukan dana. 4. Diperlukan juga dana untuk biaya operasional laboratorium lainnya, seperti pemeliharaan rutin, perbaikan terhadap alat yang rusak, serta pembelian perangkat laboratorium yang tak terduga. Sumber Buku Standar Laboratorium Diploma III Gizi Pendidikan Tenaga Kesehatan ini berhasil disusun atas partisipasi aktif dan kontribusi positif dari berbagai pihak, antara lain Tingkat Pusat dr. Kirana Pritasari, MQIH, Dra. Trini Nurwati, Sugiharto, SKM, MKM, MM, Eric Irawati, MKM, Poedji Winarni, SKM, Endang Suhartini, SKM, MM. Tingkat Daerah Lanita Somali, MSc, MSEd, Dra. Suliastutik, Tjarono Sari, SKM, Wiwik Wijaningsih, STP. Dra. Suliastutik, Ani Intiyati, SKM, Marzuki Iskandar, STP, MTP, Dadang Rosmana, DCN, Gurid SKM, MSc, Eny Sayuningsih, SKM, Mkes, Okky Virgiawan, Laboratoriumkesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran, penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat. Abstrak . Artikel ini mengkaji tentang manajemen laboratorium dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah, bagaimana perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi manajemen laboratorium di sekolah. Perencanaan laboratorium di sekolah dengan melihat kebutuhan barang dan anggaran yang ada. Perencanaan ini dapat dilakukan pada tiap akhir semester dengan cara rapat koordinasi antara kepala laboratorium, wakil sarana prasarana, dan kepala sekolah. Pelaksanaan laboratorium meliputi pengadaan, penyimpanan, penataan, inventasisasi, penggunaan, dan pemeliharaan. Pengadaan barang dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang ada dan disesuaikan dengan anggaran sekolah. Penyimpanan dilakukan dengan cara membuat kode-kode dan ditempatkan sessuai dengan tempat dan kegunaannya. Penataan dilakukan sesuai dengan pengkodean per almari atau rak atau loker atau gudang penyimpanan. Inventarisasi dilakukan dengan mencatat barang-barang yang baru datang dengan memberi kode atau stiker. Penggunaan sarana dan prasarana laboratorium digunakan sesuai dengan kebutuhan dan kegunaan dari masing-masing barang. Pemeliharaaan dengan melakukan perbaikan pada barang-barang yang rusak ringan dan dilakukan penghapusan untuk barang-barang yang rusak berat. Evaluasi manajemen labratorium dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah dilakukan dengan cara rapat koordinasi pada akhir tahun antara kepala laboratorium, wakil kepala sekolah bidang sarana dan prssarana, dan kepala Kunci. Sarana Prasarana, Laboratorium, Mutu PembelajaranDaftar PustakaArikunto, Suharsimi dan Lia Yuliana. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta Aditya Ibrahim. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar; dari Sentralisasi Menuju Desentralisasi. Jakarta Bumi Ary H. 1996. Administrasi Sekolah; Administrasi Pendidikan Mikro. Jakarta PT. Rineka Abdul dan Nurhayati. 2012. Manajemen Mutu Pendidikan. Bandung Ara dan Imam Machali. 2010. Pengelolaan Pendidikan Konsep, Prinsip dan Aplikasi dalam Mengelola Sekolah dan Madrasah. Bandung Pustaka J. 2015. “Implementasi Pendidikan Kecakapan Hidup Life Skill bagi Remaja Kurang Mampu Studi Deskriptif di PKBM Hasanah Ilmu Legok, Kabupaten Tangerang”. Lembaran Masyarakat. 1 02 169-180 2015. Terdapat pada laman J. 2016. “Peran Urgen Guru dalam Pendidikan”. Studia Didaktika Jurnal Ilmiah Bidang Kependidikan. 10 1 52-62 Tahun 2016. Terdapat pada laman M. Ngalim. 2008. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung Remaja Mujamil. 2007. Manajemen Pendidikan Islam. Malang Decaprio. 2013. Tips Mengelola Laboratorium Sekolah. Jogjakarta DIVA Dadang. Supervisi Profesional Layanan dalam Meningkatkan Mutu Pengajaran di Era Otonomi Daerah. Bandung NC, Fatah. 2005. Teknologi Pendidikan. Semarang Martinis dan Maisah. 2009. Manajemen Pembelajaran Kelas Strategi Meningkatkan Mutu Pembelajaran. Jakarta GP Press. RufYQV. 380 203 470 126 33 387 232 468 259

manajemen laboratorium pendidikan kesehatan